Kamis, 16 April 2026

Sambut Ramadan

Terhitung Rabu Ini Pukul 18.00, Tempat Hiburan Malam di Bandung Harus Tutup

Kalau ada tempat hiburan yang membandel akan diberi sanksi, mulai dari dibekukan tanda daftar usaha pariwisatanya

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Rapat penutupan tempat hiburan 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Mulai Rabu (24/5/2017) ini, tempat hiburan seperti pub, karaoke, spa, sauna, dan diskotik di Kota Bandung harus tutup sementara sepanjang bulan ramadan. Penutupan ini untuk menghargai umat Islam yang menjalani ibadah puasa.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari, mengatakan, penutupan tempat hiburan malam mulai hari Rabu 25 Mei pukul 18.00 hingga 27 Juni 2017 pukul 18.00.

"Hal tersebut diberlakukan untuk semua jenis tempat hiburan seperti pub, karaoke, spa, sauna, dan diskotik  yang ada di wilayah Kota Bandung. Jumlah seluruhnya sekitar 270 tempat hiburan," ujar Kenny, usai acara silaturahmi Kapolrestabes Bandung bersama Ormas Islam dan Pengusaha Hiburan dalam rangka menyambut bulan ramadan di Maporestabes Bandung.

Menurut Kenny, terkait penutupan ini pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada seluruh pemilik maupun pengelola tempat hiburan.

"Kalau ada tempat hiburan yang membandel akan diberi sanksi, mulai dari dibekukan tanda daftar usaha pariwisatanya, hingga penutupan tempat hiburan oleh polisi dan Satpol PP," katanya.

Kenny mengatakan, mulai hari ini pihaknya akan memonitor tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

"Kami akan monitoring langsung, hingga tigakali seminggu," ungkapnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, mengatakan, pihaknya melakukan rapat kordinasi, pertemuan dengan pemerintah Kota Bandung, tokoh  agama dan ormas, dan pengusaha hiburan.

"Telah disampaikan buka tutup usaha hiburan selama ramadan, sehingga disepakati agar pengusaha hiburan mentaati peraturan yang telah ditetapkan dari Pemkot dan kepolisian akan melakukan pemantauan manakala ada yang tidak mentaati akan dtindak tegas mulai dari peringatan maupun penutupan tempat hiburan tersebut," ujar  Hendro.

Hendro mengatakan, menjelang bulan ramadan, sebaiknya songsong ramadan dengan sukacita. Semoga pelaksanaan ibadah ramadan penuh kekhusuan dan Polrestabes Bandung akan menjaga situasi kantibmas agar tetap kondusif. (lam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved