Sabtu, 2 Mei 2026

Ini Reaksi Pemprov DKI terhadap Tempat Usaha yang Dipakai Pesta "Gay" di Kelapa Gading

Pemprov DKI Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara langsung bereaksi . . .

Tayang:
Editor: Dedy Herdiana
Kompas.com/David Oliver Purba
Ruko di Kelapa Gading yang dijadikan pesta seks kaum gay, Selasa (23/5/2017). 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara langsung bereaksi mencabut izin usaha ruko yang dijadikan sebagai tempat prostitusi kaum "gay" di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Staf PTSP Jakarta Utara Rachmat mengatakan, ruko yang dimiliki oleh PT Atlantis Jaya itu mulai hari ini telah dicabut izin usahanya.

Rachmat mengatakan, hal itu menyusul penyalahgunaan izin usaha yang diketahui dijadikan pesta seks kaum "gay". Saat kepengurusan izin usaha, ruko ini tercatat sebagai tempat kebugaran.

"Kami bawa surat pencabutan izin usaha dari PTSP Jakarta Utara. Ruko ini tidak boleh lagi beroperasi," ujar Rachmat di lokasi, Selasa (23/5/2017).

Rachmat mengatakan, sebelum mencabut izin usaha ruko tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara untuk meminta laporan hasil penyelidikan.

Setelah diketahui bahwa ruko itu menyimpang dari izinnya, PTSP segera memproses pencabutan izin usaha.

Rachmat mengatakan, PT Atlantis Jaya dan pemiliknya tidak akan bisa lagi mendapatkan izin usaha ruko itu kembali jika proses hukum belum selesai.

Tidak hanya izin ruko. Rachmat mengatakan, ada kemungkinan, izin usaha dari PT Atlantis Jaya juga akan dicabut oleh Kemenkumham.

"Mungkin harus ganti pemilik untuk bisa mengoperasikan kembali ruko ini. Kan ada izin pendirian perusahaan dari Kemenkuham, mungkin saja bisa dicabut," ujar Rachmat.

Polisi menggerebek ruko tersebut pada Minggu (21/5/2017) malam. Ruko itu kini telah disegel dan dibatasi garis polisi oleh petugas kepolisian.

(KOMPAS.com/David Oliver Purba)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Ruko Tempat Pesta "Gay" di Kelapa Gading

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved