Didin si Pencari Cacing Minta Tahanan Kota

Dari hasil kunjungan tersebut para pejabat mengaku akan membantu agar hukuman yang diterima Didin menjadi ringan

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Feri Amiril Mukminin
Istri Didin ditemani tetangga sedang menunggu penangguhan penahanan menjadi tahanan kota di Kejaksaan hari ini 

CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Karnaen SH, kuasa hukum Didin, tersangka pencari cacing di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, mengajukan tahanan kota kepada Kejaksaan Negeri Cianjur. Didin saat ini menjadi tahanan titipan pihak kejaksaan di Polres Cianjur.

"Sekarang lagi mengajukan tahanan kota, lagi diperiksa apakah disetujui atau tidak," kata Karnaen, Senin (22/5/2017).

Pengajuan tahanan kota ini dilakukan setelah melihat kasus yang menjerat kliennya mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Pejabat yang pernah mendatangi Didin, di antaranya Wagub Jabar Deddy Mizwar, Anggota DPR RI Joko Purwanto, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, dan beberapa pihak terkait lainnya.

Dari hasil kunjungan tersebut para pejabat mengaku akan membantu agar hukuman yang diterima Didin menjadi ringan.

Saat ini di ruangan Kejaksaan, Didin ditemani istri dan keluarganya sedang menunggu hasil pengajuan penangguhan penahanan apakah dikabulkan atau tidak. (fam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved