Besaran Dana PKH Sama Rata, Tiap Keluarga Terima Rp 1,8 Juta
Ada penambahan jumlah keluarga PKH di KBB sekitar 1.000 keluarga lebih. Karena tahun ini untuk lansia dan difabel masuk pada program PKH
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Kisdiantoro
NGAMPRAH, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jumlah keluarga yang menerima dana PKH (Program Keluarga Harapan) tahun ini mencapai 53.498 kepala keluarga. Angka ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 52.000 kepala keluarga.
"Ada penambahan jumlah keluarga PKH sekitar 1.000 keluarga lebih. Karena tahun ini untuk lansia dan difabel masuk pada program PKH yang mendapatkan bantuan dari Kemensos," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo, di Ngamprah, Jumat (12/5).
Selain itu besaran pencairan dana PKH di tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Nomor 2 Tahun 2017, tentang penetapan alokasi penerimaan bantuan nontunai sekaligus aturan besaran dana PKH, tahun ini besaran diberlakukan secara flat atau sama rata bagi setiap keluarga.
"Berdasarkan SK Kemensos itu besarannya sebesar Rp 1,8 juta per keluarga per tahun. Kalau tahun lalu, dana PKH itu dihitung dari jumlah anggota keluarga seperti anak SD/SMP/SMA, balita, ibu hamil dan lain-lain. Kalau sekarang besarannya disamakan," tuturnya.
Kebijakan baru dari Kemensos tersebut langsung disosialisasikan oleh pendamping PKH di masing-masing wilayah di 16 kecamatan di KBB. Terkait pencairan dana PKH, dikatakannya akan dilakukan secara bertahap dalam 4 kali tahapan dalam setahun.
"Tapi untuk triwulan pertama ini hingga saat ini belum cair juga. Kemungkinan mendekati Lebaran baru bisa dicairkan. Dan tahun ini tidak melalui pos tapi melalui bank," katanya.
Heri menyebutkan, jumlah dana PKH yang disalurkan di tahun ini untuk di Kabupaten Bandung Barat mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Lebih jauh Heri menjelaskan, untuk pendataan warga miskin setiap tahunnya, mengacu pada data yang diberikan oleh Kemensos.
"Pihak Dinas Sosial hanya melakukan kroscek ke lapangan untuk mendata sesuai dengan data dari Kemensos. Kami tinggal datang ke lapangan untuk mengeceknya. Selanjutnya ada juga pengajuan data baru dari masing-masing desa," ujarnya.
Makanya setiap tahun pasti ada penambahan jumlah PKH kata Heri, karena sesuai SK Kemensos, di KBB untuk kuota warga miskin mencapai 55.000. Artinya, ada sekitar 2.000 keluarga lagi yang tersisa untuk mendapatkan bantuan seperti PKH. (mud)