Rabu, 20 Mei 2026

Regulasi UEFA

Aturan Baru Adu Penalti Membingungkan

Dalam aturan terbaru, adu penalti tak dilakukan secara berurutan. Aturan ini demi keadilan.

Tayang:
Editor: Oktora Veriawan
John MACDOUGALL/AFP
Striker Bayern Muenchen, Robert Lewandowski (kiri), mengecoh kiper Hamburg SV, Rene Adler, saat mengeksekusi penalti dalam pertandingan Bundesliga di Imtech Arena, Hamburg, Jumat (22/1/2016). 

TRIBUN - Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) berencana melakukan revolusi terhadap aturan adu penalti. Aturan baru ini digagas dengan dasar keadilan bagi kedua tim.

Sistem baru adu penalti ini dikenal dengan "ABBA". A tersebut merefleksikan penendang dari Tim A sedangkan B adalah penendang dari Tim B.

Selama ini, dalam adu penalti biasanya dilakukan berurutan, penendang dari Tim A lalu Tim B, begitu seterusnya hingga didapatkan pemenang.

Kini aturan itu diubah. Penendang Tim A dan Tim B akan bergantian menendang dalam setiap kesempatan eksekusi.

Seperti biasanya, sebelum dilakukan adu penalti, dilakukan terlebih dahulu pengudian dengan koin untuk menentukan siapa eksekuor pertama.

Gambarannya, penendang pertama dilakukan oleh Tim A. Selanjutnya, Tim B akan melakukan dua kali tendangan.

Berikut penjelasan urutan penendang eksekusi penalti:

Eksekusi 1: Penendang 1 Tim A - Penendang 1 Tim B
Eksekusi 2: Penendang 2 Tim B - Penendang 2 Tim A
Eksekusi 3: Penendang 3 Tim A - Penendang 3 Tim B
Eksekusi 4: Penendang 4 Tim B - Penendang 4 Tim A
Eksekusi 5: Penendang 5 Tim A - Penendang 5 Tim B

Mengapa perubahan diperlukan?

Berdasarkan riset, tim pertama yang mendapatkan kesempatan menjadi eksekutor perdana memiliki peluang menang lebih besar, sekitar 60 persen.

"Hipotesisnya penendang dari tim kedua selalu mendapatkan tekanan yang lebih besar (ketika menggunakan format lama)," jelas UEFA dalam rilis resminya.

Sistem baru ini akan diujicobakan pada Piala Eropa U-17 putra di Kroasia dan putri di Republik Ceko. Turnamen tersebut mulai bergulir pada awal Mei ini. (Ferril Dennys/kompas)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved