Persib Bandung

Ini Alasan BOPI Laporkan Essien dan Cole ke Dirjen Imigrasi

Sekretaris Jenderal Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Heru Nugroho, mengatakan, dua pemain asing Persib, . . .

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Michael Essien dan Carlton Cole berkostum Persib Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Laga pembuka Liga Satu yang mempertandingkan Persib Bandung dengan Arema FC menjadi sorotan. Gara-garanya, Persib menurunkan dua pemain asing yang belum memiliki kelengkapan izin bekerja di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Heru Nugroho, mengatakan, dua pemain asing Persib, yaitu Michael Essien dan Carlton Cole belum memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Selain melanggar aturan keimigrasian, hal tersebut juga mengingkari kesepakatan antara BOPI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Kami sudah ingatkan mereka (PT LBI) untuk tidak mengizinkan pemain asing yang tak memiliki Kitas. Tapi mereka minta toleransi, kami tolak dan kami katakan tidak ada toleransi," kata Heru kepada Tribun melalui sambungan telepon, Senin (17/4/2017).

BOPI, kata Heru, akan melakukan langkah terkait dengan ingkarnya PT LIB terhadap kesepakatan sebelum bergulirnya Liga Satu. Satu di antaranya
melaporkan Michael Essien dan Carlton Cole ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Senin (17/4/2017).

"Kami juga kirim surat teguran dan surat pemberitahuan ke PT LIB soal ini. Kami terus melakukan komunikasi," kata Heru seraya menyebut tak perlu melakukan komunikasi dengan Persib.

Kendati begitu, Heru mengatakan, pihaknya tak akan menghentikan liga kasta tertinggi di Indonesia. Menurutnya Liga Satutetap bergulir asalkan klub tak memainkan pemain asing yang belum memiliki Kitas.

"Tidak ada toleransi soal itu. Pokoknya rekomendasi kami kemarin sehingga liga bisa bergulir itu dilaksanakan," kata Heru. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved