Kamis, 9 April 2026

Selama Diperiksa, Penyerang Polisi di Banyumas Hanya Ucapkan "Tagut, Tagut"

Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah, mengatakan, polisi telah memintai keterangan. . .

Tribun Jateng
Polisi geledah rumah warga di Banyumas 

BANYUMAS, TRIBUNJABAR.CO.ID  -- Pelaku penyerangan anggota di Mapolres Banyumas, Muhamad Ibnu Dar (22), ditangkap polisi sesaat setelah melakukan penyerangan, Selasa (11/4/2017).

Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah, mengatakan, polisi telah memintai keterangan Ibnu terkait perbuatan yang dilakukannya. Ibnu kebanyakan bungkam saat diperiksa.

"Ketika diperiksa di Polres, dia hanya mengatakan 'tagut, tagut'," kata Azis, Rabu (12/4/2017).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tagut berarti yang menyuruh orang berbuat jahat atau yang disembah orang tetapi bukan Tuhan atau kerap disebut berhala.

Azis mengatakan, ada indikasi, tindakan pelaku terkait jaringan terorisme. Pihaknya pun akan mendalami kasus itu untuk menguak dugaan jaringan terorisme yang menyertainya.

Di antara indikasinya, Ibnu mengenakan ikat kepala bertuliskan mirip ISIS saat melakukan penyerangan terhadap polisi di Mapolres.

"Indikasi yang mengarah ke jaringan teroris memang ada. Tapi kami akan mendalami lagi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved