Selasa, 28 April 2026

Taksi Online

Kapolda Jabar Bicara Soal Taksi Online Seusai Hadiri Kegiatan di Polres Cimahi

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan selama masa transisi, para pelaku usaha angkutan online akan . . .

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan saat memberikan keterangan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017). 

Laporan Nazmi Abdurrahman

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan selama masa transisi, para pelaku usaha angkutan online akan dibiarkan tetap beroprasi.

Menurut Anton, kebijakan itu merupakan hasil kesepatakan antara Organda dan pelaku usaha angkutan online.

"Ya, tetap diperbolehkan beroprasi tapi dalam batas waktu tertentu harus segera melengkapi semuanya," ujar Anton, saat ditemui usai menghadiri kegiatan Rakernas, di Polres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jumat (7/4/2017).

Tindakan baru akan dilakukan jika setelah tiga bulan masa transisi, angkutan online tetap tidak memenuhi aturan sesuai dalam revisi Permenhub 32/2016.

"Makanya sekarang kita bahas di sini, apa-apa yang sudah menjadi kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah, kami akan cari soulisi terbaik yang bisa diterimah semua pihak," katanya. (bb)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved