Cantiknya Inayah, Istri Siri Tersangka Megakorupsi e-KTP Andi Narogong
"Jumat minggu lalu kami lakukan geledah rumah di Tebet yang dihuni oleh saksi Inayah. Di sana kami menyita dokumen, aset-aset dan dua mobil," ungkapny
JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (5/4/2017) memeriksa Inayah.
Dia adalah istri siri dari tersangka megakorupsi e-KTP Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Usai menjalani pemeriksaan, perempuan cantik ini enggan berkomentar pada awak media.
Inayah memilih menutupi mukanya dari sorotan media dan langsung masuk ke taksi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan dalam pemeriksaan kali ini, Inayah diperiksa untuk mengklarifikasi seputar dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah Inayah kawasanTebet, Jakarta Selatan.
"Jumat minggu lalu kami lakukan geledah rumah di Tebet yang dihuni oleh saksi Inayah. Di sana kami menyita dokumen, aset-aset dan dua mobil," ungkap Febri.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Dua tersangka sudah disidang yakni Irman dan Sugiharto.
Sementara dua lainnya masuk penyidikan baru di KPK yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Miryam S Haryani.
Dalam proyek ini negara mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekira Rp 5,9 triliun.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/inayah_20170405_220234.jpg)