Sidang Suap Pasar Atas Cimahi

Saksi Sebut Itoc Minta 13 Persen untuk Dibagikan, Anggota DPRD Ini Minta KPK Mengusut Tuntas

Robin yang terlibat langsung dalam proyek pembangunan Pasar Atas dari sisi perencanaan dan badan anggaran, mengatakan . . .

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
zoom-inlihat foto Saksi Sebut Itoc Minta 13 Persen untuk Dibagikan, Anggota DPRD Ini Minta KPK Mengusut Tuntas
jabarprov.go.id
DPRD Kota Cimahi

Laporan Nazmi Abdurrahman

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Robin Sihombing anggota Komisi 3 DPRD Kota Cimahi, mengaku kaget dengan pengakuan Ny Yana, salah satu saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Atas baru, yang menjerat Wali Kota nonaktif Atty Suharti dan mantan Wali Kota Itoc Tochija.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis 23 Maret 2017 itu, Ny Yana, yang disebut saksi paling dekat dengan Itoc, mengungkapkan bahwa secara terang-terangan Itoc meminta 13 persen dari proyek pembangunan Pasar Atas bernilai Rp 135 miliar, untuk dibagikan kepada DPRD, Kepala Dinas dan dana pemenangan Atty Suharti saat mencalonkan menjadi Wali Kota 2017.

"Saya sebagai anggota DPRD merasa kaget. Karena DPRD ini kan lembaga, kalau lembaga ini menerima, tentu harus jelas siapa yang menerimanya, kapan diterimanya, dan untuk apa digunakannya," ujar Robin, saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (26/3/2017).

Robin yang terlibat langsung dalam proyek pembangunan Pasar Atas dari sisi perencanaan dan badan anggaran, mengatakan belum pernah mendengar ada bagi-bagi duit kepada DPRD.

Dengan adanya fakta yang terungkap di persidangan, kata Robin, pihaknya sebagai anggota DPRD merasa dirugikan.
"Kalau memang DPRD mendapatkan bagian, DPRD ini menerimanya sebagai lembaga atau sebagai perorangan," katanya.

Dikatakan Robin, pihaknya saat ini mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus menelusuri informasi yang ada di pengadilan.

"Kita minta dibongkar saja semua kebenarannya, dan kalau terbukti, jelas harus diusut tuntas. Kami sangat mendukung program KPK," ucapnya. (bb)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved