Breaking News

VIDEO HEADLINE: Ribuan Orang Palsukan Dokumen TKI

Asma yang ditemani ibunya, Popon Rosifah (50) akan dirawat di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur.

Editor: Kisdiantoro

TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemerintah Desa Tanggeung, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membawa Asma Jayanati Kusumah (30), mantan TKI di Arab Saudi yang mendapat siksaan serta gajinya tidak dibayarkan untuk diperiksa kondisi psikologisnya, Senin (20/3/2017).

Asma yang ditemani ibunya, Popon Rosifah (50) akan dirawat di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur.

Kasus yang menimpa Asma Jayanati sebagai contoh perubahan status TKI dari legal ke ilegal.

BAGAIMANA KISAH PILU ASMA JAYANATI KUSUMAH YANG BERHARAP BISA MERAUP DINAR MALAH DUKA YANG DIDAPATNYA?

BAGAIMANA PULA PEMERINTAH MENYIKAPI SERTA MENINDAKLANJUTI KASUS ASMA JAYANATI KUSUMAH
INI?

Selengkapnya, bisa dibaca di edisi cetak TRIBUN JABAR, Selasa 21 Maret 2017, atau Ikuti terus perkembangannya di www.tribunjabar.co.id: http://jabar.tribunnews.com/

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved