Kasus Pungli
Kepala Satreskrim Polres Purwakarta Benarkan Adanya OTT terhadap Seorang Kades
OTT terhadap kades tersebut sebagai tindak lanjut dari MoU antara Kapolri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
PURWAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Kepala Desa (kades) Karya Mekar Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta berinisial N (36) pada Selasa (21/3/2017).
"Saya sampaikan bahwa hari ini Polres Purwakarta melalui Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat telah menangkap kepala desa di wilayah Purwakarta terkait pungutan liar jual beli tanah," ujar Agta di kantornya, beberapa saat lalu.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kades tersebut sebagai tindak lanjut dari MoU antara Kapolri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang.
"Jadi OTT ini terkait penanganan mafia pertanahan serta percepatan sertifikasi tanah untuk masyarakat sesuai MoU Kapolri dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan sang kades dan berstatus tersangka kasus pungutan liar (pungli) tersebut.
"Saat ini kami melakukan proses penyidikan kasus pungli oknum kepala desa. Kami meminta pihak diluar polisi mendukung situasi ini. Untuk selengkapnya hasil penyidikan kami akan melaksanakan press release pada Kamis (23/3)," ujarnya.
Pihaknya belum mengungkap sejauh mana peran sang kades dalam dugaan pungli tersebut. "Nanti kami jelaskan lebih lanjut nanti hari Kamis, lebih jelas," katanya. (men)
Terima Honor Lebihi Ketentuan, Kades di Purwakarta Diamankan Tim Saber Pungli |
![]() |
---|
Begini Pungli yang Dilakukan Oknum PNS dan Honorer di Pasar Palabuhan Ratu |
![]() |
---|
Lakukan Pemerasan, Oknum Jaksa Berinisial AP Bisa Dipecat |
![]() |
---|
Diamankan Tim Khusus Kejati Jabar, Jaksa Senior Ini Minta Uang kepada Seseorang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Heboh Isu ! Oknum Jaksa Kejati Jabar Ditangkap Tim Saber Pungli |
![]() |
---|