Menteri Basuki: Operator Bendungan Jatiluhur Jangan Dibebani Urusan Laba
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perum memiliki pengertian . . .
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
PURWAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono berpendapat bahwa Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur jangan dibebani terlalu banyak untuk urusan laba.
"Karena PJT II ini perusahaan umum (perum) dan operator bendungan, jadi jangan terlalu dibebani laba atau profit karena PJT II ini memiliki fungsi pemanfaatan sumber daya air," ujar Basuki saat meninjau Bendungan Ir H Juanda Jatiluhur, Purwakarta Rabu (15/3) bersama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perum memiliki pengertian BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk memanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
"Laba PJT memang tinggi, tapi harusnya PJT fokus untuk pemeliharaan air, alam dan bendungan itu sendiri, jangan ke laba," kata dia.
Menurutnya, bendungan selain memiliki fungsi pasokan listrik dan pemanfaatan air, juga memiliki fungsi wisata. Karenanya, ia mengapresiasi rencana penertiban Keramba Jaring Aping di Bendungan Ir H Juanda.
"Targetnya kan disini harus zero KJA, kita lihat nanti. Tapi yang pasti, kalau ingin dijadikan wisata, harus dizerokan,"
Menurutnya, bendungan memiliki fungsi membersihkan diri namun dengan kondisi tertentu. Ia mengaku pernah memimbing mahasiswanya untuk penelitian di Bendungan Ir H Juanda.
"Dulu hanya ada 100-an, sekarang sudah ada 30 ribu. Kalau kondisinya begini, daya membersihkan dirinya jadi berkurang karena KJA nya sudah melebihi kapasitas," kata Basuki.
Pada kesempatan itu, Dirut PJT II Djoko Saputro menjelaskan PJT II memasok 90 persen air atau 6.8 miliar kubik pertanian untuk areal pertanian seluas 300 ribu hektare di utara Jabar secara gratis.
"Bila diasumsikan produksi rata-rata 5.5 ton per hektare per musim, kami mendukung produksi padi sebanyak 3.3 juta ton per tahun atau ekuivalen dengan nilai Rp 13.8 triliun," ujar Djoko, dengan asumsi harga gabah kering giling seharga Rp 4.200 kg/tahun.
Saat ini, core bisnis PJT II dengan menjual air baku ke PAM Jaya DKI Jakarta dan menjual listrik ke PT PLN. (men)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rombongan-menko-maritim-menpu-pera-bupati-purwakarta-saat-menyambangi-bendungan-juanda_20170315_151327.jpg)