Bom Panci di Taman Pandawa

Pelayanan di Kelurahan Arjuna Dipindah Sementara ke Kantor Kecamatan Cicendo

Dia melihat kantor kelurahan yang terbuka dan langsung masuk. Ada delapan pegawai kelurahan di dalam dan berupaya melawa

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
KOMPAS.TV
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengenakan rimpo antipeluru saat menunjau lokasi ledakan bom di Kota Bandung, Senin (27/2/2017) 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan pelayanan publik dan pemerintahan di Kantor Kelurahan Arjuna untuk sementara dipindahkan ke kantor Kecamatan Cicendo. Hal itu menyusul peristiwa penangkapan pelaku bom panci di kantor Kelurahan Arjuna, beberapa saat lalu.

Menurut Ridwan Kamil, pelaku melarikan diri ke kantor kelurahan setelah meledakkan bom panci di Taman Pandawa sekitar pukul 08.30. Pelaku kata Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, dikejar beberapa orang warga. "Dia melihat kantor kelurahan yang terbuka dan langsung masuk. Ada delapan pegawai kelurahan di dalam dan berupaya melawan, namun pelaku mengancam dan juga membawa senjata," kata Emil kepada wartawan.

Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Peledakan Bom Kuasai Kelurahan Arjuna, Kapolda Jabar Minta Doa

Selanjutnya kata Emil, pelaku naik ke lantai dua dan membakar kantor kelurahan. Petugas kepolisian yang datang kata Emil berupaya untuk negosiasi tapi mentok. Pelaku malah menantang petugas. "Iya yang saya tahu pelaku menantang petugas. Akhirnya dilumpuhkan oleh petugas. Karena situasinya seperti ini, pelayanan di kantor kelurahan Arjuna untuk sementara dipindahkan ke kecamatan," kata Emil. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved