Bom Panci di Taman Pandawa
Pelayanan di Kelurahan Arjuna Dipindah Sementara ke Kantor Kecamatan Cicendo
Dia melihat kantor kelurahan yang terbuka dan langsung masuk. Ada delapan pegawai kelurahan di dalam dan berupaya melawa
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan pelayanan publik dan pemerintahan di Kantor Kelurahan Arjuna untuk sementara dipindahkan ke kantor Kecamatan Cicendo. Hal itu menyusul peristiwa penangkapan pelaku bom panci di kantor Kelurahan Arjuna, beberapa saat lalu.
Menurut Ridwan Kamil, pelaku melarikan diri ke kantor kelurahan setelah meledakkan bom panci di Taman Pandawa sekitar pukul 08.30. Pelaku kata Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, dikejar beberapa orang warga. "Dia melihat kantor kelurahan yang terbuka dan langsung masuk. Ada delapan pegawai kelurahan di dalam dan berupaya melawan, namun pelaku mengancam dan juga membawa senjata," kata Emil kepada wartawan.
Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Peledakan Bom Kuasai Kelurahan Arjuna, Kapolda Jabar Minta Doa
Selanjutnya kata Emil, pelaku naik ke lantai dua dan membakar kantor kelurahan. Petugas kepolisian yang datang kata Emil berupaya untuk negosiasi tapi mentok. Pelaku malah menantang petugas. "Iya yang saya tahu pelaku menantang petugas. Akhirnya dilumpuhkan oleh petugas. Karena situasinya seperti ini, pelayanan di kantor kelurahan Arjuna untuk sementara dipindahkan ke kecamatan," kata Emil. (*)