Bom Panci di Taman Pandawa
Ini yang Dibawa Polisi dari Rumah Kontrakan Yayat Cahdiyat di Ciharashas Cianjur
Sebelum penggeledahan, polisi membuat lokasi steril dengan memasang garis polisi di sekeliling rumah berukuran 5 x 10 meter itu.
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Dian Nugraha Ramdani
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Densus 88 Polri datang ke Kampung Ciharashas RT04/07 Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur sekitar pukul 14.00, Senin (27/2/2017).
Kedatangan tim ini untuk menggeledah rumah yang dikontrak Yayat Cahdiyat, terduga pelaku bom panci di Taman Pandawa Kelurahan Arjuna Kecamatan Cicendo Kota Bandung, Senin pagi. Yayat sendiri tewas ditembak.
Sebelum penggeledahan, polisi membuat lokasi steril dengan memasang garis polisi di sekeliling rumah berukuran 5 x 10 meter itu. Polisi bersenjata lengkap juga berjaga agar warga tidak terlalu dekat dengan lokasi penggeledahan.
Pantauan Tribun, polisi masuk membawa sejumlah peralatan Inafis (Indonesian automatic fingerprint identification system). Peralatan itu didalam koper berwarna kuning. Pantauan Tribun, penggeledahan di rumah tersebut berlangsung hingga pukul 16.30. Tidak ada seorangpun di dalam rumah tersebut. Namun, polisi tampak membawa sejumlah barang dari rumah yang dinding-dinding biliknya berwarna kusam dan lapuk itu.
Terlihat polisi menjinjing kantong plastik berisi buku-buku, sebuah kotak kayu persegi panjang yang dililit plastik garis polisi, panci berukuran sedang dan dalung (panci besar). Barang-barang itu dibawa ke Mapolres Cianjur.
Belum ada keterangan resmi tentang apa saja yang dibawa dari Polisi. Di Mapolres Cianjur, di Jalan Abdullah bin Nuh, Senin (27/2/2017) malam, sejumlah wartawan masih menunggu keterangan resmi tersebut. (ram)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kasatreskrim-polres-cianjur-akp-benni-cahyadi-menjinjing-bukti-dari-rumah-teroris_20170227_210551.jpg)