Jembatan Cisomang

Bus Sudah Bisa Melintasi Jembatan Cisomang, Korlantas Polri Segera Mengumumkan

"Iya, kendaraan jenis bus mulai bisa lewati Jembatan Cisomang. Nanti dari Kakorlantas yang resmikan," ujar Tomex.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Dirjen Bina Marga Kemen PUPR
Jembatan Cisomang dilihat dari atas. 

PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID - Kendaraan jenis bus sudah diperbolehkan melintasi Tol Cipularang tanpa harus keluar di Gerbang Tol Jatiluhur, Cikamuning, atau Padalarang pascapengalihan imbas kerusakan Jembatan Cisomang di KM 100.

Pengalihan kendaraan besar dari Jakarta menuju Bandung di Geknya via Gerbang Tol Cikamuning dan Padalarang diberlakukan sejak Jembatan Cisomang dinyatakan rusak sejak Desember 2016.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan saat ditemui di Jembatan Cisomang membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Kakorlantas Mabes Polri yang akan mengumumkannya.

"Iya, kendaraan jenis bus mulai bisa lewati Jembatan Cisomang. Nanti dari Kakorlantas yang resmikan," ujar Tomex.

Pantauan Tribun, polisi siaga di Jembatan sepanjang 250 meter tersebut menanti kedatangan Kepala Korlantas Mabes Polri.
Adapun sejumlah pekerja perbaikan Jembatan Cisomang masih beraktifitas.

Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di jalur arteri Purwakarta-Padalarang hari ini kembali dilanda kemacetan. Di tol, polisi memberlakukan contra flow dari KM 78 hingga KM 84 arah Bandung. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved