Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila
Penyidik Tunggu Nama-nama Saksi Meringankan dari Rizieq Shihab
"Kami masih menunggu nama-namanya. Kami sudah melayangkan surat untuk meminta nama-nama itu. Maksimal hari Kamis sudah ada namanya
Penulis: dra | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jabar masih menunggu nama-nama saksi yang meringankan dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Nama-nama tersebut, maksimal harus diserahkan hingga Kamis (23/2/2017).
"Kami masih menunggu nama-namanya. Kami sudah melayangkan surat untuk meminta nama-nama itu. Maksimal hari Kamis sudah ada namanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Jalan Galunggung, Kota Bandung, Senin (20/2/2017).
Yusri mengatakan, saksi ahli yang meringankan diusulkan Rizieq seusai pemeriksaan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Pihaknya meminta Rizieq untuk menyerahkan nama-nama saksi itu agar segera diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar.
"Dia (Rizieq) yang mengusulkan saksi-saksi yang meringankan. Kalau ada silahkan serahkan nama-namanya, nanti kami akan panggil untuk diperiksa," katanya.
Jika hingga hari Kamis nanti nama-nama tersebut tidak juga diserahkan, penyidik akan tetap melanjutkan pelengkapan berkas perkara. Kelengkapan berkas perkara ini untuk nantinya diserahkan ke kejaksaan.
"Kalau sampai Kamis tidak ada, kami terus melengkapi berkas perkaranya. Kalau lengkap, kami serahkan tahap pertama ke kejaksaan," katanya.
Seperti diketahui, Rizieq mengajukan saksi dirinya usai diperiksa penyidik. Saksi-saksi itu diajukan untuk meringankan perkara yang menjerat Rizieq. (dra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rizieq-tiba-di-polda-jabar2_20170213_100657.jpg)