Kuliah Umum
1.100 Pulau di Indonesia Didaftarkan ke PBB
Susi menambahkan, pihaknya kini terus menginventarisi pulau-pulau terluar di Indonesia agar tidak diklaim . . .
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mendaftakan 1.100 pulau di Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Agustus 2017. Hal itu dilakukan untuk mengesahkan kepemilikan pulau tersebut yang merupakan milik Indonesia dan diakui di tingkat dunia.
"Pulau-pulau itu merupakan hasil verifikasi pemerintah daerah, KKP dan BPN. Tapi untuk diakui milik Indonesia harus didaftarkan ke PBB. Kalau nama, kami yang meresmikannya," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Aula Barat ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Jumat (3/2/2017).
Tak hanya 1.100 pulau yang akan didaftarkan ke PBB, Susi mengatakan, pihaknya masih akan mendaftarkan pulau-pulau lainnya ke PBB. Diakuinya jika masih banyak pulau terluar di Indonesia yang belum terdata dan terverifikasi.
"Sebanyak 190 pulau terluar juga akan diverifikasi ke PBB," kata Susi.
Susi menambahkan, pihaknya kini terus menginventarisi pulau-pulau terluar di Indonesia agar tidak diklaim milik negara lain. Sejauh ini masih ada 2800 pulau lagi yang kini masih diverifikasi kementerian luar negeri (kemenlu).
"Kami harapkan setiap tahun bisa mendaftarkan pulau-pulau di Indonesia ke PBB. Kalau bisa 500-1000 pulau setiap tahunnya," ujar Susi. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menteri-kelautan-dan-perikanan-susi-pudjiastuti-kuliah-umum-itb_20170203_102615.jpg)