Rabu, 8 April 2026

Miras Oplosan

BREAKING NEWS: 4 Pemuda Subang Tewas Setelah Menenggak Miras Oplosan

"Diduga mereka telah menenggak minuman beralkohol dicampur dengan minuman suplemen," ujar Kabid Humas Polda Jabar

Penulis: dra | Editor: Kisdiantoro
shutterstock
Illustrasi minuman keras beralkohol oplosan. 

BANDUNG, TRIBUN JABAR.CO.ID - Empat orang pemuda di Kabupaten Subang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. ‎Keempatnya tewas usai menenggak miras oplosan selama dua hari berturut-turut di dua tempat yang berbeda.

Adapun keempat orang yang tewas itu yakni Arif Rahman (20), Degan (20), Edi Sopyan (21), dan Rianto (20). Sementara empar orang korban miras oplosan lainnya yakni Iwan (21), Irvan (21), Fajar (21), dan ‎Andrian (22) dirawat di rumah sakit.

"Diduga mereka telah menenggak minuman beralkohol dicampur dengan minuman suplemen," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkatnya, Rabu (1/2/2017).

Yusri menuturkan, para pemuda itu tewas usai pesta miras selama dua hari berturut-turut. Awalnya Arif, Fajar, dan Andrian menenggak miras merek Big Boss beraroma Vodka di Kampung Wanakersa, Subang pada Sabtu (28/1/2017).

Keesokan harinya atau pada Minggu (29/1/2017), ketiganya kembali menenggak miras di sebuah rumah di Kampung Sukajaya, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Kala itu, mereka kembali meminum miras merk Big Boss beraroma Vodka bersama lima orang rekannya Degan, Irvan, Edi Sopyan, Iwan, dan Rianto.

"Minuman beralkohol yang diminum oleh mereka dicampur dengan kuku bima," katanya.

‎Dua hari berselang atau pada Selasa (31/1/2017), mereka pun mulai merasakan dampak dari miras oplosan tersebut. ‎Arif, Edi, dan Rianto meninggal di rumahnya masing-masing sementara Degan, meninggal usai dirawat di rumah sakit.

"Sementara yang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Ciereng, Subang," katanya.

‎Yusri menambahkan, berdasarkan keterangan dari salah seorang korban, mereka membeli minuman tersebut dari toko minuman di depan pasar Inpres Pagaden.

"Atas kejadian ini, Polres Subang bersama Satpol PP Subang meningkatkan razia terhadap warung atau toko yang menjual miras," katanya. ‎(dra)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved