Senin, 13 April 2026

Bahayakan Polisi, Ucok dan Dede Dihentikan dengan Timah Panas di Warung Kondang

Kedua pelaku curanmor itu ditembak di wilayah Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2017) pukul 03.00 WIB.

Penulis: cis | Editor: Ferri Amiril Mukminin
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polres Cimahi kembali menembak mati dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku curanmor itu ditembak di wilayah Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2017) pukul 03.00 WIB.

"Keduanya merupakan pelaku curanmor spesialias roda empat," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (20/1/2017).

Kedua pelaku curanmor itu diketahui bernama Ucok alias Lubis dan Dede. Petugas menyita satu unit mobil pikap yang merupakan hasil kejahatan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Avanza Putih sebagai sarana kejahatan mereka.

"Petugas menindak tegas kedua pelaku karena membahayakan petugas Polres Cimahi," kata Yusri.

Penembakan ini berawal upaya petugas menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan laporan. Satu mobil Suzuki Carry milik warga dicuri pada Kamis 19 Januari 2017 pukul 04.45 WIB.

"Kedua jenazah dibawa ke rumah Sartika Asih untuk diotopsi. Barang bukti disita petugas untuk pengembangan," kata Yusri.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Cimahi menembak mati dua pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeurep, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Sabtu (14/1/2017) pukul 21.00 WIB. Kedua pelaku curanmor ini melawan dengan menembakan senjata api dan menyabetkan senjata tajam ke arah petugas. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved