Perselingkuhan

Gondo Sempat Tunjukkan Akta Nikah dengan Roswati

Diduga Gondo mendapatkan akta nikah dengan Roswati tersebut dengan cara memalsukan keterangan.

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUN JABAR
AKTA NIKAH - Akta nikah Gondo dan Roswati yang keterangannya diduga dipalsukan. 

CIMANGGUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kuasa hukum Suryati, Hotma Agus Sihombing, mengatakan, pada saat digerebek oleh warga, Gondo sempat menunjukkan akta nikahnya dengan Roswati (34) kepada warga dan pihaknya.

Padahal, menurut Agus, Gondo, yang mengaku sudah menikah secara sah dengan Roswati, masih memiliki ikatan pernikahan dan masih menjadi suami sah kliennya, Suryati. Bahkan, Gondo pun belum menceraikan kliennya secara hukum.

"Harusnya kan, kalau mau menikah lagi, harus bercerai. Akta cerainya ada. Ini pas kami tanya dia enggak ada akta cerai. Nah, gimana caranya dia dapat akta nikah?" kata Agus kepada Tribun di lokasi.

Agus mengatakan, diduga Gondo mendapatkan akta nikah dengan Roswati tersebut dengan cara memalsukan keterangan. Di dalam akta nikah tersebut, Gondo menikah dengan Roswati di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilengkrang, Kota Bandung.

"Di akta nikahnya mereka menikah tanggal 24 Maret 2008. Padahal sampai saat ini belum ada akta cerainya. Menikah sama klien saya tahun 2004," kata dia.

Gondo digerebek oleh warga di rumahnya di Perumahan Satria Bumintara Gemilang, RT 06/12, Desa Cihanjuang, Kcamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (8/12) dini hari.

Pria berusia 50 tahun itu diminta menunjukkan identitasnya karena diduga hidup di rumah itu bersama Roswati (34), wanita selingkuhannya. Padahal, berdasarkan informasi, Gondo masih menjalin ikatan pernikahan resmi dengan Suryati (49), seorang PNS. Dari pernikahannya itu, Gondo bahkan sudah memiliki seorang anak yang kini berusia 10 tahun. (raw)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved