Tarif Surat Kendaraan Naik
Tarif Anyar PNBP Diharapkan Warga Bisa Berangus Calo
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, sejumlah masyarakat mengaku tahu pada hari ini tarif baru tersebut
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra
RANCAEKEK, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sejumlah masyarakat wajib pajak (WP) di wilayah timur Kabupaten Bandung tidak mempersoalkan tentang pemberlakuan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi penerbitan BPKB, STNK dan TNKB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, sejumlah masyarakat mengaku tahu pada hari ini tarif baru tersebut diberlakukan dari berbagai media massa dan juga sosialisasi dari pihak kepolisian.
"Kalau saya sih enggak masalah. Yang penting enggak ada calo atau pungli-pungli dan prosesnya cepat," ujar Aminudin (39) warga Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek saat mengantre mengurus administrasi di Samsat Rancakek, Jumat (6/1/2017).
Menurut Aminudin, tarif anyar PNBP tersebut juga dinilai bisa memberangus calo-calo yang ada. Pasalnya, adanya calo biasanya atas permintaan pemohon WP yang tidak ingin mengantre.
Dengan adanya tarif anyar PNBP yang lebih mahal, masyarakat WP yang mau mengurus administrasi akan tergugah hatinya untuk mengurus sendiri. Pasalnya, denga tarif yang sedikit lebih mahal, para WP berfikir dua kali untuk meminta calo mengurus administrasinya.
"Kalau saya positif thinking saja. Dengan sedikt mahal bisa memerangi calo. Pemohon juga akan berpikiran sayang uang untuk membayar calo lagi. Kalau saya sih begitu," kata dia. (raw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/antre-di-samsat-rancaekek-stnk-bpkb_20170106_160544.jpg)