Kamis, 16 April 2026

KPK dan Polda Jabar Tangkap Pria Beridentias KPK Palsu di Bekasi

"Yang bersangkutan kerja enggak jelas," ujar Ranu kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (30/12/2016).

Penulis: dra | Editor: Ferri Amiril Mukminin
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ranu Mihardja, memastikan jika Ir bukanlah pegawai resmi dari KPK.

"Yang bersangkutan kerja enggak jelas," ujar Ranu kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (30/12/2016).

Ranu menuturkan, pengungkapan terhadap Ir ini berawal saat penyelidikan terhadap Bupati Subang non-aktif Ojang Sohandi. Dalam proses penyidikan tersebut, diketahui jika Ojang pernah memberikan uang kepada Ir yang mengaku sebagai petugas Pengaduan Masyarakat KPK.

"Jadi dia memberikan uang untuk penyelesaian perkara, tapi kenapa (setelah membayar) perkaranya dia masih terus jalan," katanya.

Ranu menuturkan, dalam menjalankan aksinya, Ir membawa sejumlah barang bukti berupa berkas penyelidikan untuk memastikan kepada korbannya jika ia dari KPK.

"Bahkan dia juga menggunakan identitas KPK," katanya.

Ranu mengatakan, Ir pun seolah-olah telah menyampaikan laporan ke KPK. Namun, selama ini justru KPK tidak pernah berurusan dengan Ir.

"Seolah-olah diterima KPK, lalu diberitahukan diberitahukan ke korban dan menyatakan bisa mengurus, sehinga korban memberi," katanya.

Dari situlah, ia merasa ada kejanggalan. Pihaknya pun kemudian berkoordinasi dengan Polda Jabar terkait kasus tersebut. Polda Jabar bersama KPK pun lalu menangkap Ir di wilayah Bekasi.

Sebelumnya, Sebelumnya, Polda Jawa Barat menciduk seorang Pria berinisial Ir. Pria tersebut mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menipu terdakwa kasus korupsi Bupati Subang non-aktif Ojang Sohandi hinga mencapai Rp. 1,175 Miliar.

Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, menuturkan, Ir mengaku sebagai anggota KPK saat kasus Bupati Ojang terjadi. Ia mendatangi Ojang dan mengaku bisa menyelesaikan masalah Ojang.

"Dia seolah-olah bisa menyelesaikan masalah dengan menyerahkan sejumlah uang," ujar Anton kepada wartawan saat konferensi pers di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (30/12/2016).

Menurut Anton, uang yang diminta oleh pelaku berjumlah mencapai Rp. 1,175 miliar. Pembayaran uang itu dilakukan secara bertahap baik oleh Heri Tantan Sumaryana staffnya Ojang sebesar Rp. 600 juta, dan oleh Ojang sendiri sebesar Rp. 575 juta. (dra)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved