Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dalam OTT di Klaten

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Klaten, Jumat (30/12/2016) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang.

Editor: Kisdiantoro
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Klaten, Jumat (30/12/2016) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam jumlah miliaran dalam bentuk rupiah dan uang dollar AS.

"Uang sedang dihitung tapi jumlahnya sekitar 2 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat malam.

Kedelapan orang yang diamankan salah satunya yakni Bupati Klaten, Sri Suhartini. Sementara ketujuh orang lainnya terdiri atas empat oknum pegawai negeri sipil dan tiga orang non PNS.

Namun, Febri enggan merinci identitas ketujuh orang tersebut. Febri mengungkapkan, penangkapan terhadap Bupati Klaten terkait kasus dugaan suap.

Suap itu untuk memuluskan proses pengisian sejumlah jabatan pejabat di Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Sudah dilakukan pemeriksaan awal terkait orang-orang yang dilakukan OTT di Polda DIY," ujarnya.

Saat ini, kedelapan orang tersebut masih dalam perjalanan dari Klaten menuju Jakarta. Nantinya, mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Komisi Antirasuah.

"Maksimal 1x24 jam peningkatan status penyelidikan ke penyidikan besok dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilaukan penyitaaan dan lebih lanjut," pungkasnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved