PKL Jatinangor-Cimanggung Sulit Diatur, Satpol PP Akan Usul Relokasi ke Pemprov Jabar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang akan mengusulkan pengadaan tempat untuk relokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL)

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Ferri Amiril Mukminin
TRIBUN JABAR/WISNU SAPUTRA
Puluhan PKL menjajakan dagangannya di pinggir badan Jalan Raya Provinsi yang menghubungkan Bandung-Garut, tepatnya di depan PT Kahatex, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (31/5/2016). 

JATINANGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang akan mengusulkan pengadaan tempat untuk relokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Raya Bandung-Garut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, sejumlah PKL tersebut berada di wilayah Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung. PKL tersebut menggelar lapak dagangannya di trotoar dan memakan badan jalan.

Kepala Satpol PP Sumedang, Asep Sudrajat mengatakan, keberadaan sejumlah PKL tersebut sering menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Terutama saat pagi dan sore hari.

"Permasalahan PKL ini masih menjadi persoalan kami. Karena memang para PKL di sana sangat sulit diatur dan membuat kemacetan," ujar Asep kepada Tribun via telepon seluler di Jatinangor, Selasa (27/12/2016).

Menurut dia, permasalahan PKL harus diselesaikan di tataran kebijakan tinggi dengan pencarian solusi yang pas. Pasalnya, jika hanya ditertibkan tanpa solusi atau pun relokasi, para PKL tersebut akan kembali lagi paska penertiban.

"Dulu kan pernah ditertibkan. Tapi buktinya kembali lagi dan menjamur lagi kan PKL nya. Persoalan ini harus ditangani serius," ujar Asep.(raw)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved