Sabtu, 25 April 2026

Bangun Trotoar, Bandung Kehilangan Pendapatan Parkir Rp 2,5 Juta Per Hari

Arif mengaku belum tahu rencana Jalan Jenderal Sudirman apakah parkir dihilangkan atau parkir di sela-sela celukan trotoar

Penulis: Tiah SM | Editor: Ferri Amiril Mukminin
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
PERBAIKAN DRAINASE : Sejumlah pekerja melakukan perbaikan saluran drainase di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (19/8/2016). Selain saluran drainase, trotoar di sepanjang jalan ini mengalami perbaikan untuk memperindah kota sekaligus memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Sejak ada pembangunan trotoar dan gorong-gorong awal Oktober lalu tidak hanya memacetkan arus lalu lintas tapi membuat kehilangan pendapatan parkir.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Arif Waskito mengatakan, area parkir yang terganggu karena pembangunan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman.

"Restribusi parkir yang hilang di Jalan Sudirman Rp 580 ribu per hari, parkir hilang juga terjadi di Jalan Cibadak, Kopo, Otista dan lokasi lainnya hingga total kehilangan mencapai Rp 2,5 juta per hari," ujar Arif di Jalan Sudirman, Sabtu (10/12/2012).

Arif mengaku belum tahu rencana Jalan Jenderal Sudirman apakah parkir dihilangkan atau parkir di sela-sela celukan trotoar kiri kanan jalan. "Semula parkir Sudirman di badan jalan sebelah kiri dari arah Asia Afrika, tapi kini tempat parkir jadi trotoar dengan ada sisa celukan," ujar Arief.

Jalan Sudirman yang semula 14 meter kini tersisa 8 meter sehingga sepertinya tidak ada lahan parkir lagi.

Menurut Arif kehilangan restribusi parkir tiidak hanya di Jalan Sudirman tapi yang terbesar di Jalan Cibadak karena dijadikan pedestrian seperti di Jalan Dalam Kaum.

Sedangkan Jalan Kopo parkiir dihilangkan yang semula parkir di branghang kini tak ada lagi sejak direvitalisasi.

Arif mengatakan, kehilangan restribusi parkir tidak masalah jika untuk kepentingan warga Kota Bandung memiliki trotoar yang bagus untuk pejalan kaki.

Arif mengatakan, target restribusi parkir untuk tahun 2016 sebesar Rp 89 miliar kini baru tercapai hampir Rp 5 miliar. "Parkir tidak mungkin tercapai sudah masuk bulan Desember baru tecapai sekitar 4 persen," ujar Arif .

Arif mengatakan, target restribusi parkir tahun 2015 sebesar Rp 6 miliar hanya tercapai Rp 5,9 miliar. "Target naik dari Rp 6 miliar menjadi 89 miliar kebijakan dewan yang terhormat," ujar Arif. (tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved