Senin, 13 April 2026

Kasus Suap Atty Itoc

KPK Ternyata Geledah Juga Rumah Hendriza di Daerah Pojok

Dikatakan Abdul Gafar, ada sekitar tujuh petugas KPK yang mendatangi rumah Nia Fatmawati, istri dari HSG

Editor: Machmud Mubarok
NAZMI ABDURRAHMAN
Abdul Gafar (67), Ketua RT03/13, menunjukkan rumah Hendriza di Jalan Pojok Utara, Kelurahan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (5/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan penggeledahan di
rumah istri Hendriza Soleh Dunadi (HSG), salah satu pengusaha yang diduga memberikan suap kepada Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti dan Itoc Tochija, di Jalan Pojok Utara, RT03/13, Kelurahan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Sabtu 3 Desember 2016, malam.

"Betul (petugas KPK) datang sini, tapi tidak ada yang dibawa orangnya, karena rumahnya juga kosong, cuma membawa berkas saja mencari dokumen katanya," ujar Abdul Gafar (67), Ketua RT03/13, Kelurahan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, saat ditemui Tribun, di rumahnya, Senin (5/12/2016).

Baca: Atty Suharti dan Itoc Tochija Ditangkap KPK, Anak Lelakinya Curhat di Facebook

Dikatakan Abdul Gafar, ada sekitar tujuh petugas KPK yang mendatangi rumah Nia Fatmawati, istri dari HSG.

"Sabtu malam datangnya sekitar jam 18.30 WIB sampai jam 23.00 WIB," katanya.

Baca: Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Suharti Ditangkap KPK, Netizen: Dinasti Tochija Tamat Ayeuna, Horee!

Sebagaimana diberitakan, wali kota non aktif Cimahi Atty Suharti Tochija dan suaminya, Itoc Tochija yang juga mantan wali kota Cimahi, ditangkap KPK, pada Jumat (2/12) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan setelah Atty dan Itoc menerima suap dari dua orang pengusaha, Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi, terkait proyek pembangunan Pasar Atas Barokah. KPK menyita buku tabungan dengan nilai rekening mencapai Rp 500 juta yang diduga sebagai uang muka suap. Pengusaha disebut-sebut menjanjikan uang Rp 6 miliar untuk Atty dan Itoc.

Setelah penangkapan, Atty dan Itoc dibawa ke Jakarta. Jumat malam, pimpinan KPK menyatakan keduanya berstatus tersangka dan langsung ditahan di dua rutan berbeda. Status tersangka juga dikenakan kepada dua pengusaha yang menyuap. (bb)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved