Buntuti Korban dari Bank, Bandit Pecah Kaca Beraksi dalam Hitungan Menit
Dedi Supriadi (39) harus kehilangan uang Rp 15 juta yang baru diambil dari bank
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Ferri Amiril Mukminin
SUMEDANG, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Dedi Supriadi (39) harus kehilangan uang Rp 15 juta yang baru diambil dari bank. Aksi pecah kaca mobil terjadi di depan kantor lembaga keuangan, leasing di Jalan Angkrek, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis sore (1/1/20162).
Korban yang membawa mobil minibus nopol D 1158 HA baru pulang dari bank ini mampir dulu di sebuah leasing. “Saya mau membayar cicilan ke leasing,” katanya dalam laporan polisi nomor : LP / B / 185 / XII / 2016, tanghl01 Desember 2016.
Namun saat akan masuk ke mobil, ia melihat kaca mobil bagian depan sebelah kanan sudah pecah. “Saat akan naik mobil ternyata kaca kanan mobil sudah pecah,” katanya.
Tas warna cokelat yang berada di kursi jok sebelah kiri berisi uang tunai, ponsel dan surat penting lainnya sudah hilang. Total kerugian mencapai Rp 15 juta. “Tas kulit cokelat yang disimpan di jok hilang,” katanya.
Diduga pelaku membuntuti korban yang baru pulang dari bank dan mampir ke leasing. Saat korban masuk ke kantor leasing pelaku beraksi dengan mengetok kaca mobil dan mengambil tas yang ada di dalam mobil.(std)