Selasa, 7 April 2026

4 Anggota Ormas Doyan Pungli Tertangkap Tangan Tim Saber Polres Cimahi

Setelah kami melakukan penyelidikan, kami langsung lakukan operasi tangkap tangan, dan berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti

Editor: Kisdiantoro
shutterstock
Diborgol pakai baju belang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurrahman

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Tim cyber pungli, Satreskrim Polres Cimahi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang kerap melakukan pungli di Jalan Industri, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (28/11/2016).
OTT yang dipimpin langsung Kepala tim cyber pungli Polres Cimahi, Iptu Idas Wardias, itu berawal dari banyaknya laporan warga di media sosial yang mengeluhkan kerap terjadi pungli di kawasan Jalan Industri.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, kami langsung lakukan operasi tangkap tangan, dan berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti berupa uang dan karcis yang digunakan pelaku," ujar Kasat Reskrim, Polres Cimahi, AKP Reza Arifian, saat ditemui Tribun, di Polres Cimahi, Jalan Amir Mahmdu, Senin (28/11/2016).

Dikatakan Reza, saat penangkapan, pelaku kedapatan sedang melakukan pemungutan uang kepada sopir truk yang melintas di jalan tersebut.

"Jadi setiap truk yang melintas itu diberikan karcis dan diminta sejumlah uang," katanya.

Untuk truk bermuatan batu bara, kata Reza, dipungut uang sebesar Rp 5000, sementara truk bermuatan kain atau bahan bangunan dipungut Rp 3000.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, apakah pungutan itu ada izin atau tidak, kami akan dalami juga korbannya," ucapnya.

Idas Wardias, menambahkan selain anggota Ormas, pungli juga dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan petugas Kelurahan Utama, Kota Cimahi.

"Jadi yang empat orang itu AK (28), warga kampung Hujung, ST (47) warga Tirta Indah Cimahi Selatan, AS (29), warga kampung Hujung Kulon dan NH (31) warga Kampung Mekarsari, mereka itu anggota Ormas, dan satu oknum yang mengaku petugas Kelurahan Utama berinisial BS (48), warga Campaka Cimahi Selatan," ujar Idas.

Dari hasil OTT itu, kata Idas, pihaknya mengamankan uang hasil pungli anggota Ormas sebesar Rp 313.600 dan Rp 36 dari oknum pengawai Kelurahan beserta karcisnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved