SIM Keliling Online
Ingin Cepat Urus SIM? Hari Ini Dua Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Hadir di Dua Lokasi Ini
Layanan di Mobil SIM Keliling Online itu hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM C dan A
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Bagi Anda yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hari ini, Rabu (23/11/2016) siap melayani di dua lokasi.
Mobil SIM Keliling Online satu hadir di Carrefour Kircon Jalan Soekarno Hatta 526 dan mobil kedua di Miko Mall Jalan Kopo 599, Kota Bandung.
Perlu diketahui, layanan di Mobil SIM Keliling Online itu hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Waktu pelayanan seperti bisanya dimulai pukul 09.00 sampai selesai dan Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratannya.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung termasuk fotokopinya.
Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah. Karena itu, untuk Kota Bandung, warga dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sim-keliling-online_20161013_085106.jpg)