Bujuk Warga, Komnas HAM Minta Aher Datang ke Kertajati

"Saya melihat orang di sini (Jawa Barat) sadar pembangunan. Namun warga bilang mereka tidak pernah diajak bicara,"

Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Ferri Amiril Mukminin
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADAN
Tiga buah ban dipasang di jalan masuk ke Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (18/11/2016). Jalan diblokade menyusul bentrokan antara warga dan aparat kepolisian saat proses pengkuran lahan untuk proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. 

BANDUNG. TRIBUNJABAR.CO.ID -- Komnas HAM meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memperbaiki pola komunikasi dalam rencana pembebasan lahan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Komnas HAM menyarankan Aher untuk berdialog langsung dengan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka agar mau melepas lahan mereka.

Komisioner Komnas HAM Natael Pigal mengatakan masalah utama dalam pembebasan lahan di Kertajati adalah persoalan agraria dan komunikasi. Akibatnya, terjadi miskomunikasi sehingga membuat hubungan rakyat dengan pemerintah menjadi renggang.

"Saya melihat orang di sini (Jawa Barat) sadar pembangunan. Namun warga bilang mereka tidak pernah diajak bicara," kata Pigal saat ditemui usai rapat khusus dengan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (23/11).

Pigal menyarankan Pemprov Jabar untuk berdialog dan duduk bersama. Ia menilai hal tersebut selama ini tidak dilakukan oleh Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat. Menurutnya, masyarakat Desa Sukamulya dan sekitarnya tidak menjadikan uang sebagai hal utama, namun warga ingin dihargai dan dihormati oleh pemerintah.

"(Karena kurang komunikasi) Ada 1.200 yang menolak, 225 tidak menolak. Penyakitnya dimana? Yang paling penting yaitu mengajak (warga) duduk bersama," ungkap dia.

Oleh karena itu, ia meminta agar Gubernur Aher, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Menteri Perhubungan untuk datang ke lapangan guna mengadakan dialog dengan warga.

"Ini kan proyek strategis nasional. Kenapa diserahkan ke Kanwil BPN Majalengka. Meski secara teknis ini (pembebasan lahan) kewenangan BPN, tapi keputusan politis harus bisa dilakukan pimpinan nasional dalam hal ini menteri. Menteri harus datang ke sana," ujar Pigal. (zam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved