Kasus Penistaan Agama
Ratusan Anggota Ormas Islam Apel Akbar di Depan Gedung Sate
Apel akbar ini untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari penista agama.
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sejumlah organisasi Islam di Jabar menggelar apel akbar Muslim di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jumat (18/11/2016). Mahasiswa, ulama, ustaz, sampai ibu-ibu turut serta dalam apel tersebut.
Apel yang dihadiri ratusan peserta itu untuk mengawal kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Seperti diketahui Ahok telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Apel akbar ini untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari penista agama. Kami Muslim Jabar ingin ada penegakan keadilan kepada warga negara yang menistakan agama dan membuat disintegrasi bagsa," kata Koodinator Apel Akbar Muslim Jabar, Asep Syaripudin, di sela-sela apel.
Tak hanya apel, para peserta juga menandatangani petisi dukungan untuk penahanan Gubernur DKI non aktif tersebut. Petisi itu berbentuk spanduk putih yang berisi ratusan tanda tangan peserta unjuk rasa. Spanduk itu pun dibentangkan di depan kantor Gubernur Jabar.
"Aparat penegak hukum seharusnya tak hanya menetapkan Ahok menjadi tersangka. Bareskrm Mabes Polri juga harus menahannya agar tak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan penistaan lainnya," kata Asep.
Asep mengatakan, tidak ditahannya Ahok setelah menjadi tersangka merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum. Sesuai pasal 27 UUD 1945, semua orang berkedudukan sederajat dalam hukum.
"Kalau tidak ditahan, ini akan menimbulkan kecurigaan. Sebab pejabat laiin yang tersangkut kasus seperti korupsi, langsung ditahan setelah menjadi tersangka," kata Asep. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/organisasi-islam-di-jabar-menggelar-apel-akbar_20161118_142008.jpg)