Ahok Tersangka, Ketua PBNU: Masyarakat Enggak Usah Demo untuk Tanggal 25 November

Said khawatir apabila kembali melakukan unjukrasa besar-besaran‎ akan ada oknum yang. . .

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.com / Andi Hartik
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (pegang mic) saat memberikan sambutan dalam Silaturrahmi Nasional (Silatnas) Gerakan Ayo Mondok di Taman Candrawilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (13/5). 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID --- Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menghimbau masyarakat tidak lagi turun ke jalan untuk berunjukrasa setelah kepolisian menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

"Saya menghimbau kepada masyarakat engga usah demo untuk tanggal 25 (November). Demo itu kan manhhabiskan dana dan energi kita," ujar Said kepada wartawan Rabu (16/11/2016).

Said khawatir apabila kembali melakukan unjukrasa besar-besaran‎ akan ada oknum yang menungganginya dengan agenda politik tertentu.

"Saya belum melihat itu ya. Tapi yang kita khawatirkan ada politik yang menunggangi‎," kata Said.

Ia sendiri melihat status tersangka Ahok tersebut sebagai bentuk kinerja kepolisian yang meihat kasus tersebut dengan objektif.

"Saya percaya ke Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan yang objektif," ujar Said.

Dari hasil penyelidikan tersebut menurut Said, Ahok kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja menurutnya mengenai bersalah atau tidaknya Said meminta untuk menunggu proses hukum yang berlaku

"Jadi kita tunggu saja setelah ini, kan soalnya (setelah ini) di kejaksaan‎," kata Said. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved