Senin, 13 April 2026

Penganiayaan

Ini Motivasi BF Menganiaya Kasir Tol Cipali yang Terekam CCTV

Saat melakukan pembayaran, kartu tol pelaku tidak berfungsi. Saat itu, korban menyarankan untuk membayar menggunakan uang tunai

Penulis: dra | Editor: Kisdiantoro
tribun jabar
Petugas Tol Cipali saat mengatur kendaraan agar tidak berhenti di Gerbang Tol Cikopo, pada hari pertama pemberlakukan jalur tol integrasi Jakarta-Cikampek-Brebes, di GT Cikopo Purwakarta Senin (13/6/2016). 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kesal akibat kartu pembayaran tol tidak berfungsi, menjadi motif BF (48) melakukan penganiayaan terhadap NZ (22) perempuan yang merupakan kasir gerbang tol Palimanan Kabupaten Cirebon. BF yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) ini, menampar dan menendang NZ.

"Saat melakukan pembayaran, kartu tol pelaku tidak berfungsi. Saat itu, korban menyarankan untuk membayar menggunakan uang tunai," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (9/11/2016).

Namun, saat itu pelaku menolak untuk membayar menggunakan uang tunai. Saat mobil yang dikendarainya melintasi pos kasir, pelaku kembali mendatangi pos kasir dan melakukan penamparan menggunakan tangan kosong serta menendang kursi yang diduduki oleh korban.

"Pelaku emosi karena diminta membayar menggunakan uang tunai," katanya.

Yusri mengatakan, aksi penganiayaan tersebut masih dalam penyidikan Polres Cirebon. Pelaku pun sudah diperiksa oleh penyidik.

"Kasusnya masih dalam penyidikan," katanya.

Seperti diketahui, pada Jumat (4/11/2016) seorang pria tertangkap kamera CCTV melakukan penganiayaan terhadap kasir pintu tol. Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat emosi dan menampar perempuan yang meeupakan kasir pintu tol. Selain menampar, pria itu pun masuk dan menendang kursi yang sedang digunakan oleh perempuan tersebut.

Kasus itu terungkap. Polisi pun menangkap BF yang merupakan pelaku penganiayaan. (dra)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved