Rabu, 13 Mei 2026

Wisata Jabar

Berkunjung ke Curug Ciharus, Tak Boleh Merokok, Membawa Sampo, Sabun, dan Plastik

TAK sembarang orang bisa mengunjungi Curug Ciharus. Ada hukum adat yang belakangan mulai diberlakukan

Tayang:
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
jelajahgarut.com
Curug Dano atau Curug Ciharus di Kecamatan Leles, foto Regram dari @topantipin 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TAK sembarang orang bisa mengunjungi Curug Ciharus. Ada hukum adat yang belakangan mulai diberlakukan dengan sangat ketat. Pengunjung tak boleh membawa pasta gigi, sabun, atau detergen, apalagi makanan yang dibungkus plastik.

CURUG Ciharus berada di hulu Sungai Cipancar di Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Letaknya yang tersembunyi membuat curug (air terjun) kecil ini belum banyak dikenal. Dari pertigaan Pasar Leles, perlu sekitar satu jam untuk mencapainya dengan berjalan kaki.

Karena berada di Desa Dano, curug setinggi seratusan meter ini juga kerap disebut Curug Dano. Kondisinya yang masih asri membuat curug ini menarik untuk dikunjungi. Airnya jernih, berasal dari Gunung Gede, tak jauh dari Gunung Guntur.

Kepala Desa Dano, Asep Saepuloh, mengatakan, keasrian inilah yang membuat mereka menerapkan berbagai aturan yang kemudian mereka sebut sebagai hukum adat. Namun, ujarnya, bukan hal itu yang membuatnya sangat gembira.

"Hukum adat ini dicetuskan oleh anak-anak muda yang bergabung dalam karang taruna desa ini," ujarnya di sela-sela kegiatan penanaman pohon endemik yang dilakukan di hutan disekitar Curug Dano, Jumat (3/11).

kerja bakti di dekat curug ciharus, Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut
Sejumlah warga Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut membawa bibit pohon untuk ditanam di kawasan hutan Curug Ciharus, Kamis (3/11). Reforestasi di Ciharus dilakukan untuk menjaga kelestarian alam dan sumber mata air. - TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA

Hukum adat ini, menurut Asep, bisa menjadi tembok agar tak ada yang sembarangan merusak alam. "Jadi, ada larangan-larangan yang harus diperhatikan setiap pengunjung. Semuanya untuk menjaga kebersihan lingkungan," ucap Asep.

Meski ada sejumlah aturan yang harus ditaati, Asep mengakui, tak ada sanksi fisik atau denda yang mereka terapkan kepada yang melanggar.

"Kalau ada yang melanggar, kami hanya akan menegur dan tentu saja memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan," katanya.

Berkat adanya hukum adat ini, ujarnya, warga di Dano juga sudah mulai menyadari bahayanya merusak alam.

"Warga sudah tidak lagi berkebun di dekat curug. Sedikit demi sedikit sudah tahu bahayanya. Apalagi setelah banjir bandang Garut, beberapa waktu lalu, warga makin sadar," ujarnya.

Buktinya, kegiatan penanaman pohon endemik yang dipelopori karang taruna dan para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Sunda Hejo, kemarin, ujarnya, diikuti lebih dari 300 orang. Bukan saja warga Dano yang umumnya adalah para petani, melainkan juga mahasiswa dan para pegiat lingkungan.

"Dengan bantuan semua pihak kami ingin yang dulunya ditanami sayur bisa kembali menjadi hutan. Sumber air harus dirawat dengan pohon tegakan, bukan sayuran," katanya.

Eko Purnomowidi, pendiri Paguyuban Tani Sunda Hejo, mengatakan kesadaran menjaga alam memang harus tumbuh dari semua kalangan. Pembinaan terhadap warga di sekitar Curug Dano ini, ujarnya, telah mereka lakukan sejak 2009.

"Awalnya sampai di dekat curug itu banyak sekali kebun sayur. Tapi sekarang warga mulai sadar dan menanam pohon tegakan," ujarnya di sela-sela kegiatan penanaman pohon endemik, sambil menunjuk ke arah Curug Dano.

Hukum adat yang diterapkan di Dano, menurut Eko, semata-mata untuk menjaga keasrian alam di sana.

"Aturannya macam-macam, mulai dari tak membawa odol, mandi harus tanpa sabun atau sampo, tidak kencing atau buang air di curug, serta tak membawa makanan dan minuman kemasan plastik," ucap Eko.

Ia mengatakan, sampah plastik ini adalah masalah yang belum bisa diselesaikan.

"Makanya kami tak mau yang berkunjung ke Ciharus membawa plastik. Untuk antisipasinya, setiap pengunjung dibatasi 10 orang per kelompok yang akan dipandu oleh satu warga di sini," ujarnya.

Selain itu, kata Eko, para pengunjung hanya diberi waktu 60 menit untuk melihat keindahan curug. Setiap orang juga dilarang merokok di curug. "Tas juga wajib dititipkan di posko. Yang terpenting harus menjaga ucapan dan sikap di area curug," katanya.

Dengan aturan adat itu, Eko berharap kelestarian alam di Ciharus terus terjaga. Masyarakat sekitar juga bisa memetik hasilnya. Sumber air sebagai kebutuhan utama juga tak tercemar.

Sip Air

Selain menjaga dengan hukum adat, warga di Desa Dano juga bersepakat untuk membentuk sip air alias hansip air. Warga dan Karang Taruna Desa Dano akan berpatroli untuk menata kawasan hutan.

"Sip air ini juga akan membersihkan lingkungan dari pupuk kimia dan pestisida, mengembangkan kebun kopi rakyat, mengembalikan budaya buhun pertanian Sunda, dan memelopori makanan lokal," ujar Eko.

Eko menilai makanan lokal sangat perlu dikembangkan. Selain mudah diolah, makanan lokal seperti singkong dan kacang tanah tak akan menimbulkan sampah.

"Daerah ini merupakan sumber air Sungai Cipancar. Jika meracun air di sumbernya, artinya meracun seluruh makhluk hidup di sepanjang aliran sungai," ucapnya. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved