Sabtu, 11 April 2026

Segera Siapkan Persyaratan! Bantuan Infrastruktur Desa dari Pemprov Jabar Segera Cair

"Ada juga pencairan untuk dana kinerja aparatur desa masing-masing Rp 15 juta," kata Koesmayadi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (27/10).

Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Kisdiantoro
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemprov Jabar akan segera mencairkan bantuan infrastruktur desa bagi 5.313 desa di seluruh Jawa Barat seiring telah berjalannya APBD Perubahan. Namun mengingat waktunya yang mepet, Pemprov Jabar meminta para kepala daerah membantu percepatan verifikasi administrasi dana bantuan desa tersebut

Kepala Badan Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jabar Koesmayadi Padmadinata mengatakan dalam APBD Perubahan 2016 dana bantuan gubernur untuk infrastruktur desa mencapai sebesar Rp 265,6 miliar. Masing-masing desa akan mendapatkan Rp 50 juta atau separuh dari dana bantuan yang dijanjikan. Separuh lagi, akan dicairkan pada 2017.

"Ada juga pencairan untuk dana kinerja aparatur desa masing-masing Rp 15 juta," kata Koesmayadi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (27/10).

Sejauh ini, lanjut Koesmayadi, baru tiga kabupaten yang mengajukan pencairan dana infrastruktur desa yakni Kabupaten Kuningan, Subang dan Majalengka. Oleh karena itu, kata dia, BPMPD Jabar berencana akan jemput bola dengan turun langsung ke lapangan memeriksa persyaratan administrasi.

Koesmayadi khawatir proses pencairan dana infrastruktur ini tidak akan mencukupi waktunya. Terlebih, waktu pencairan dibatasi hingga 15 Desember. Ia meminta agar masing-masing desa menyiapkan berbagai persyaratan administrasi guna mempercepat proses pencairan.

"Kami melakukan pemetaan. Tim kami datang ke kabupaten yang desanya banyak. Nanti orang desa datang ke kabupaten sambil bawa persyaratannya," jelas Koesmayadi.  (zam)

Apa yang seharusnya dilakukan Bupati agar persyaratan pencarian dana segera terpenuhi? Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Jabar besok, Jumat (28/10/2016). Follow akun twitter Tribun Jabar: @tribunjabar dan facebook: tribunjabaronline, untuk mendapatkan info terkini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved