PON Jabar 2016
PON Jabar Bawa Berkah, Pajak Hotel di Bandung Bertambah Rp 10,7 Miliar
Menurut Ema pajak hotel yang ditarget Rp 270,6 miliar sampai 27 Oktober sudah tercapai Rp 223,1 miliar atau 82,4 persen.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pekan Olahraga Nasional (PON) September lalu yang digelar 17-29 September2016 di Kota Bandung mampu meraup pajak hotel Rp 32,2 miliar, padahal setiap bulan hanya Rp 21,5 miliar.
" PON membawa berkah. Pajak meningkat Rp 10,7 miliar karena Kota Bandung kedatangan tamu dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia," ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota, Kamis (27/10/2016).
Menurut Ema pajak hotel yang ditarget Rp 270,6 miliar sampai 27 Oktober sudah tercapai Rp 223,1 miliar atau 82,4 persen.
Ema optiimis target pajak hotel akan tercapai di akhir tahun nanti. Ema mengatakan, target pajak hotel mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun 2015 targetnya sebesar 259.9 miliat hanya tercapai 214,4 miliar di akhir tahun.
Begitu juga restoran menurut Ema yang diberi target Rp198 milar sudah tercapai 196,5 miliar, akan berusaha melampui target sampai Rp 240 miliar.
Ema menegaskan dari sembilan mata pajak yang dikelolanya hanya dua mata pajak yang tidak akan tercapai yaitu pajak reklame dan pajak bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB) dan pajak reklame.
"Pajak BPHTB yang ditargetkan Rp 660 miliar baru tercapai 304 miliar, sisa waktu dua bulan tidak tercapai karena bergantung jual beli rumah," ujar Ema.
Sedangkan pajak reklame tidak akan tercapai karena targetnya tidak realitis, kenaikan sangat besar dibanding tahun lalu. "Pajak reklame tahun 2015 targetnya Rp 15 miliar sedangkan tahun 2016 ditarget Rp 290 miliar jumlah yang sangat tidak mungkin tercapai karena saat ini baru tercapai Rp 21,5 miliar," ujar Ema.
Ema mengatakan, total target dari sembilan mata pajak sebesar Rp 2,1 triliun baru tercapai Rp 1,4 triliun.
Ema mengatakan untuk mencapai target berbagai upaya dilakukan selain mendata wajib pajak baru juga menindak penunggak pajalk.
Menurut Ema, dengan menyisir wajib pajak hasilnya cukup menggembirakn karena ada penambahan wajib pajak baru . "Wajib pajak yang bertambah hotel dan restora, sedangkan wajib pajak PBB akan disensus," ujar Ema.
Untuk menyisir wajib PBB akan dilakukan penataan ulang namun membutuhkan dana Rp 32 miliar diharapkan bisa dianggarkan di tahun 2016.( tsm)