Rabu, 8 April 2026

Pungutan Liar

Pungutan Liar di Sekolah Karena Lemah dalam Pengawasan

Ya saya mendukung langkah wali kota. Ketegasan ini dapat menjadi langkah awal dalam menghentikan kebiasaan buruk di dunia pendidikan Kota Bandung

Editor: Kisdiantoro
MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil saat melakukan konfrensi pers terkait pemberhentian kepala sekolah di Kota Bandung, Kamis (20/10/2016) di Pendopo, Jalan Dalem Kaum. 

Laporan Muhamad Nandri Prilatama

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, melakukan gebrakan dalam rangka mendukung program Presiden RI, Joko Widodo terkait pungutan liar. Ridwan Kamil memecat sembilan orang kepala sekolah mulai SD hingga SMP negeri di Kota Bandung, serta merekomendasikan lima kepala sekolah SMA negeri untuk diberhentikan, dan menskorsing lima kepala sekolah dasar.

Pemecatan para kepala sekolah ini mendapatkan apresiasi dari gerakan masyarakat peduli pendidikan (GMPP). Menurut Koordinator GMPP, Hary Santoni, tindakan yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran.

"Ya saya mendukung langkah wali kota. Ketegasan ini dapat menjadi langkah awal dalam menghentikan kebiasaan buruk di dunia pendidikan Kota Bandung," kata Hary saat dihubungi, Sabtu (22/10/2016).

Pemecatan kepala sekolah ini pula, kata Hary, mesti dibarengi dengan adanya proses hukum, sebab jika ditemukan adanya unsur pidana, lanjut dia, maka prosesnya mesti hingga ke pengadilan.

"Pendidikan di kami ini bukan hanya faktor kultur, tetapi lemahnya pengawasan bisa menjadi penyebab adanya tindakan pungli di sekolah-sekolah, sehingga seolah ada pembiaran pula dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, menyebabkan tindakan ini merajalela," tulisnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved