Bedah Rumah
Mak Ocih Semringah Terima Kunci Rumah yang Sudah Dibedah Polres Bandung
Pembedahan rumah dilakukan karena rumah panggung miliknya yang berukuran 5,5 x 6 meter di Kampung Cadas Gantung RT 1/5 sudah reyot.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun, Wisnu Saputra
CIMENYAN, TRIBUNJABAR.CO.ID - Senyum terpahat di bibir Mak Ocih (86), ketika kunci rumah dari Kapolres Bandung, AKBP M Nazly Harahap disampaikan kepadanya melalui Kapolsek Cimenyan, Kompol Yoyok Trimulyo, Rabu (19/10). Ia pun terlihat semringah saat pertama kali membuka pintu rumah barunya.
Janda beranak tujuh tersebut akhirnya resmi memegang kunci rumah yang sebelumnya telah di bedah oleh Jajaran Polres Bandung, pada Senin (3/10) lalu.
Pembedahan rumah dilakukan karena rumah panggung miliknya yang berukuran 5,5 x 6 meter di Kampung Cadas Gantung RT 1/5, Desa Mekar Manik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung sudah reot dan tidak layak huni.
Kini rumah Mak Ocih sudah layak huni. Didalamnya pun terdapat MCK, dapur, dua kamar tidur dan satu ruang tamu dengan tipe 36. Mak Ocih pun kini tak perlu repot untuk pergi ke sungai untuk mandi mau pun buang air besar.
"Hatur nuhun ka sadayana anu tos ngabantos emak (terima kasih ke semuanya sudah membantu emak). Hatur nuhun pisan Pak Kapolres, Pak Kapolsek, Bu Lurah, Pak Camat, Pak RW," ujar Ocih tersenyum lebar.
Ocih mengaku, dengan kondisi rumah barunya, ia kini akan dapat tertidur nyenyak meski hujan turun dan tak perlu lagi tidur di teras rumah. Pasalnya, rumah baru hasil pembedahan Polres Bandung sudah sangat layak ditempati dan memberikan kenyamanan.(raw).