Pembangunan Kondotel di KBU
Anggota DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Tak Obral Rekomendasi Perizinan di Bandung Utara
Daerah Bandung Utara itu daerah tangkapan air. Kita harus belajar dan berkaca dari sejumlah bencana yang diakibatkan rusaknya kawasan hulu.
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Gatot Tjahyono meminta Pemprov Jabar tegas dan konsisten dalam menjaga Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai kawasan hijau dan resapan air. Berbagai permohonan izin yang masuk harus lebih diperketat. Jangan sampai Pemprov Jabar terlalu mengobral rekomendasi pembangunan di KBU.
Menurut Gatot, fungsi KBU sebagai lahan konservasi dan daerah tangkapan air harus benar-benar dijaga. Sebab, bila KBU rusak, bukan tidak mungkin daerah yang berada di bawahnya yakni kawasan Bandung Raya akan terancam.
"Daerah Bandung Utara itu daerah tangkapan air. Kita harus belajar dan berkaca dari sejumlah bencana yang diakibatkan rusaknya kawasan hulu. Apalagi Bandung masuk daerah rawan bencana," ujar Gatot kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (19/10).
Gatot pun menyayangkan keluarnya rekomendasi gubernur untuk pembangunan kondotel di kawasan Ledeng, Kota Bandung. Meski diperbolehkan adanya pembangunan di kawasan hijau, menurutnya pemprov harus benar-benar selektif dan mengawasi betul pembangunannya.
"Memang aturannya boleh dibangun tapi tidak lebih dari 20 persen. Tapi saya menyayangkan, harusnya KBU dijaga betul dan tidak mudah menerbitkan rekomendasi," kata Gatot. (zam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/alih-fungsi-lahan-di-cimahi-sawah-jadi-perumahan_20160513_153305.jpg)