Kereta Api

7 Kereta Api Mengalami Sarana Perubahan Kelas

Secara bertahap nantinya akan ada dua kelas, yakni kelas standar dan eksekutif, tapi itu nanti dilakukan pelan-pelan

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Kisdiantoro
ISTIMEWA
Perubahan kelas KA 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID- Pada bulan Oktober 2016 ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan perubahan sarana pada sejumlah kereta api jarak sedang dan jauh. Perubahan sarana kelas ini tidak mengurangi pelayanan kereta api bahkan diklaim lebih baik karena secara bertahap kereta lama akan diganti dengan kereta baru buatan Inka.

"Secara bertahap nantinya akan ada dua kelas, yakni kelas standar dan eksekutif, tapi itu nanti dilakukan pelan-pelan, sekarang kita ganti dulu kereta baru dengan kereta lama, bila sarana sudah baik, perlahan perubahan kelas ini mulai diberlakukan," kata Direktur Komersial dan IT PT KAI , M Kuncoro Wibowo di Kantor PT KAI (Persero), Senin (17/10/2016).

Berikut 7 kereta api yang mengalami sarana perubahan kelas;

Mulai 15 Oktober 2016
Kereta Senja Utama Yogjakarta dan Kereta Fajar Utama Yogjakarta yang semula menggunakan sarana kereta ekonomi AC menjadi kelas bisnis

Mulai 16 Oktober 2016
Kereta Sancaka yang semula menggunakan sarana kereta bisnis menjadi kereta ekonomi AC

Mulai 18 Oktober 2016
Kereta Cirebon Ekspres dan Tegal Bahari yang semula menggunakan sarana kelas bisnis menjadi kelas ekonomi AC

Mulai 21 Oktober 2016
Kereta Mutiara Selatan yang semula menggunakan sarana kereta ekonomi AC menjadi kelas Bisnis

Mulai 25 Oktober 2016
Kereta Argo Parahyangan yang semula menggunakan kelas bisnis menjadi kelas ekonomi AC

Untuk itu, bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket pelayanan kelas bisnis yang dialihkan menjadi kelas ekonomi, akan mendapatkan pengembalian bea. Pengembalian bea dilakukan di stasiun kedatangan atau stasiun lain yang memungkinkan pada kesempatan pertama.

Langkah selanjutnya, penumpang menyerahkan tiket atau tiket go show atau boarding pass kepada petugas yang melayani pengembalian bea. Jika penumpang tidak dapat menyerahkan dokumen dimaksud, maka tidak diberikan pengembalian bea. Info lebih lanjut hubungi Customer Service on Station atau Contack Center 121. (tif)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved