Pelanggaran Lalu Lintas
Tiap Hari Ditilang, Pelajar di Cicalengka Tetap Banyak yang Pakai Motor Tanpa SIM dan Helm
Memang di Cicalengka ini sangat banyak yang sering melanggar aturan lalu lintas. Bahkan sebagian besarnya adalah anak-anak
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun, Wisnu Saputra
CICALENGKA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Banyaknya pelajar yang masih di bawah umur dan nekat menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, membuat pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas.
Selain belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), para siswa sekolah di bawah umur tersebut juga tidak menggunakan helm. Bahkan, sejumlah siswa juga menggunakan knalpot yang tidak orisinil (bising) dan kelengkapan berkendaran lainnya.
Kapolres Bandung, AKBP M Nazly Harahap melalui Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan mengatakan, fenomena tersebut sudah terjadi sejak lama. Pihaknya juga mengaku sering memberikan sosialisasi ke tiap-tiap sekolah.
"Memang di Cicalengka ini sangat banyak yang sering melanggar aturan lalu lintas. Bahkan sebagian besarnya adalah anak-anak sekolah. Padahal kami sudah sering melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah," kata Kapolsek kepada Tribun di Mapolsek Cicalengka, Jumat (7/10).
Menurutnya, hampir setiap hari setidaknya 5 hingga 10 pelajar di bawah umur mendapat sanksi tilang dari anggota dari Unit Lalulintas karena nekat menggunakan sepeda motor ke sekolahnya. Meski demikian, para pelajar tersebut tidak mengalami kejeraan dan mengulangi perbuatannya lagi.(raw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolsek-cicalengka-kompol-asep-gunawan_20161007_133828.jpg)