BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Diusulkan Dapat Suntikan Dana Pemda, Gegara Defisit Anggaran

Presiden Joko Widodo, lanjut Nina, juga telah memberikan perhatian khusus terkait defisitnya anggaran BPJS.

Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN PONTIANAK / GALIH NOFRIO NANDA
PELAYANAN BPJS -- Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan di Pontianak, beberapa waktu lalu. 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit pada tahun 2016 ini. Pemerintah pun tengah mempertimbangkan mekanisme pendanaan baru untuk menutupi defisit itu.

Menteri Kesehatan Nina Moeloek mengatakan, ada usulan pemerintah daerah terlibat di dalam pendanaan BPJS.

"Misalnya daerah ikut terlibat. Pemda ikutan subsidi. Jadi tidak semua-semua dari pusat," ujar Nina di Kompleks Istana Presiden, Rabu (5/10/2016).

Namun, Nina mengakui, hal itu baru sebatas usulan.

"Ini salah satu usulan, tapi belum tentu ya. Karena ini harus benar-benar dikaji," ujar Nina.

Presiden Joko Widodo, lanjut Nina, juga telah memberikan perhatian khusus terkait defisitnya anggaran BPJS.

"Presiden meminta dipikirkan cara-cara yang terbaik agar tidak terlalu defisit," ujar Nina.

Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kemal Imam Santoso menyatakan, lembaga jaminan sosial itu masih harus menghadapi defisit pada tahun 2016.

Defisit terjadi lantaran terdapat ketidaksesuaian antara iuran yang dibayarkan peserta BPJS Kesehatan dengan besaran klaim. Kemal menyebutkan, dalam RKAP defisit BPJS Kesehatan untuk tahun 2016 diproyeksikan mencapai Rp 9,25 triliun.

Akan tetapi, dengan adanya penyesuaian iuran peserta yang berlaku 1 April 2016 lalu, defisit diprediksi sedikit menyusut.

"Adanya kenaikan iuran kami proyeksikan ada potensi tambahan (penerimaan iuran) Rp 2,19 triliun. Potensi defisit masih Rp 7 triliun," kata Kemal di kantornya di Jakarta, Rabu (13/4/2016). (KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved