Kebakaran Kantor Kejati

Jalani Sidang Kedua, Deddy Disambut Pendukungnya

DEDI Sugarda (58), terdakwa kasus pembakar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menjalani sidang kedua...

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / TEUKU MUH GUCI S
JALANI SIDANG KEDUA -- Dedi Sugarda (58), terdakwa kasus pembakar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (4/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dedi Sugarda (58), terdakwa kasus pembakar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (4/10/2019). Informasi yang diperoleh dari kuasa hukumnya, Deddy akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Pantauan Tribun, Dedi tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.20 WIB. Ia dianar mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Bandung.

Deddy yang mengidap stroke itu harus mendapatkan bantuan untuk turun dari mobil tahan. Ia pun harus dipapah dua orang untuk masuk ke ruang sidang.

Dedi disambut sejumlah pria yang sudah menunggu kedatangannya.

Satu diantaranya kuasa hukumnya, yakni Torkis Parlaungan Siregar.

Para pria itu menyebut Dedi sebagai pahlawan. Mereka pun sempat bersalaman dan berpelukan dengan pria yang suah beruban itu.

"Selamat datang pahlawan antikorupsi," kata pendukung Dedi.

Rencananya Dedi akan menjalani sidang kedua di ruang sidang V PN Bandung pada hari ini.

Dedi datang tak menggunakan rompi tahanan. Ia menggunakan kemeja yang punggungnya bertuliskan Laskar Antikorupsi. Hingga berita ini ditulis, Dedi belum menjalani sidang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dedi menjalani sidang perdana, Senin (26/9/2016).

Sidang dipimpin Lia Hendry Sibarani selaku ketua majelis hakim. Dia diampingi dua anggota majelis hakim, yaitu Ambo Masse dan Ruddy Martinus.

Mantan pembacok jaksa ini didakwa pasal berlapis, yaitu pasal 187 dan 406 KUHPidana. Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara. Dedi dituding membakar aula gedung Kejati Jabar pada Minggu (5/6/2016) sekitar pukul 12.20 WIB. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved