Rekonstruksi Pembunuhan Guru YAS Peragakan 35 Adegan
penganiayaan dan penusukan Tatang berawal dari senggolan sepeda motor di Jalan A.H Nasution dekat Terminal Cicaheum.
Penulis: dra | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jajaran Polsek Kiaracondong menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga meninggal terhadap guru olahraga SMP Yayasan Atikan Sunda (YAS) Tatang Wiganda (35) di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (27/9/2016).
Rekonstruksi yang diperankan langsung oleh dua orang pelaku ini, ada total 35 adegan yang dilakukan. Rekonstruksi sendiri disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam rekonstruksi ini digambarkan sejak awal mula kejadian tersebut terjadi. Dimana saat itu, penganiayaan dan penusukan Tatang berawal dari senggolan sepeda motor di Jalan A.H Nasution dekat Terminal Cicaheum.
"Totalnya ada 35 adegan. Ini sudah sesuai dengan yang kami periksa dan pengakuan dari tersangka," ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asral Bakar disela-sela rekonstruksi.
Asral beralasan, dipilihnya lokasi rekonstruksi di Mapolrestabes Bandung ini, guna menghindari amarah dari pihak keluarga korban. Sebab, ujarnya, sampai saat ini, keluarga korban belum menerima atas kejadian tersebut.
"Kalau (rekonstruksi. Red) di TKP (Tempat Kejadian Perkara. Red) akan rawan. Keluarga korban masih panas dan belum menerima kenyataan," katanya.
Sekedar mengingat, Tatang Wiganda tewas setelah dianiaya dan ditusuk oleh orang tak dikenal di dekat Terminal Cicaheum. Kasus ini cukup menyita perhatian publik.
Kurang dari 24 jam, jajaran unit reskrim Polsek Kiaracondong dan Satreskrim Polrestabes Bandung pun berhasil menciduk pelaku. Dua orang pelaku yakni Riski Sofyandi Milad dan Herpri Wardi Sibarani langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sementara satu pelaku lainnya, Ihsan, hingga saat ini masih DPO. Para pelaku dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 337 Jo 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (dra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rekonstruksi-penganiayaan-guru-yas_20160927_113654.jpg)