Preman Ancam Jurnalis
BREAKING NEWS: Pimred Tribun Jabar Persilakan yang Merasa Dirugikan Berita PON Datang ke Kantor
PEMIMPIN Redaksi Harian Tribun Jabar Cecep Burdansyah menyesalkan tindakan intimidasi
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fauzie Pradita Abbas
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemimpin Redaksi Harian Tribun Jabar Cecep Burdansyah menyesalkan tindakan intimidasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang tidak puas dengan pemberitaan seputar PON XIX Jabar di Harian Tribun Jabar, terhadap wartawan tribuin Jabar M Zezen Zainal.
Tindakan tersebut sama dengan upaya menghalang-halangi wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik.
(baca juga: Beritakan Anggaran PON, Wartawan Tribun Jabar Diancam akan Dihabisi)
“Cara-cara seperti itu menunjukkan anti demokrasi. Kalau memang merasa dirugikan dengan pemberitaan, ada mekanisme yang bisa ditempuh sesuai dengan UU Pers. Silakan datang dengan baik, kami pasti akan menerima dengan baik,” ujar Cecep di kantornya, Selasa (20/9/2016).
Cecep juga mengimbau kepada Panitia PON atau pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan Tribun Jabar edisi Sabtu (17/9/2016) untuk datang ke kantornya.
(baca juga: Preman Ancam Wartawan Tribun Jabar, Zezen: Istri Saya Trauma, Cerita Sambil Nangis dan Gemetaran)
Ia akan gembira kalau memang bisa ditunjukkan dimana kekeliruan berita tersebut.
“Kalau memang ada berita yang salah, apalagi mengandung unsur memfitnah, silakan tunjukkan dimana unsur yang kelirunya. Saya pasti akan menerima teman-teman baik dari pihak panitia ataupun siapa yang berkepentingan dengan berita tersebut. Tidak perlu dengan upaya-upaya intimidasi, karena cara itu selain bertentangan dengan konstitusi, menunjukkan cara-cara yang tidak beradab.”
(baca juga: BREAKING NEWS: Pemberitaan Ini yang Bikin Preman Intimidasi Wartawan Tribun Jabar)
Cecep justru mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang mengintimidasi wartawannya mengaku dari LSM. Apa kepentingannya LSM dengan kegiatan PON?
Menurutnya, mengapa tidak terbuka saja dengan datang ke kantor, apa kepentingannya dengan berita tersebut, lalu
dimana kekeliruan dari berita tersebut.
(baca juga: Kemenpora Prihatin Atas Munculnya Ancaman Terhadap Wartawan Tribun Jabar Peliput PON)
Terkait dengan intimidasi terghadap wartawannya, Cecep akan membawa ke jalur hukum dengan melaporkannya ke polisi.
“Saya kira jelas ya tindikan intimidasi masuk kategori menghambat kemerdekaan pers dan itu melanggar Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999, jadi kita akan melaporkannya ke polisi,” ucapnya.(*)
Apa tindakan selanjutnya dari pimpinan dan perusahaan? Ikuti terus perkembangan perihal wartawan Tribun Jabar dapat intimidasi di www.tribunjabar.co.id dan selengkapnya, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Rabu (21/9/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabaronline.