Kunjungan Kerja Anggota DPR RI

Masalah Citarum, Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Butuh Musyawarah Nasional

Menurut Yadi, upaya menyelesaikan masalah Citarum sejalan dengan amanat kosntitusi karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM
ILUSTRASI: Bendera Merah Putih sepanjang 50 meter membentang menyeberangi Sungai Citarum, terlihat jelas dari Jembatan Citarum Jalan Raya Bojongsoang, Kamis (11/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

MAJALAYA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sungai Citarum yang mengalir dari Kabupaten Bandung hingga Kabupaten Karawang dan memiliki peran besar bagi denyut nadi perekonomian nasional dinilai tidak sebanding dengan kondisinya saat ini. Sungai terpanjang di Jawa Barat ini mengalami krisis, mulai dari aliran airnya yang tercemar berbagai jenis limbah dan sampah, sampai pendangkalan oleh lumpur.

Dalam kunjungannya ke Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, untuk meninjau proses pengolahan limbah dengan metode penggunaan bakteri, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yadi Srimulyadi, mengatakan hal yang paling berbahaya adalah limbah kimia beracun dari industri. Walaupun kerap menjadi sorotan, namun seiring waktu berjalan, kondisi Citarum tidak urung membaik.

"Krisis yang dialami Citarum bahkan menjadikannya menyandang predikat sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia. Padahal, Citarum ini menyangkut peradaban nasional. Ada hajat hidup orang banyak di dalamnya. Jadi pencemaran yang ditimbulkan dampaknya sangat serius," kata Yadi, Minggu (18/9/2016).

Pemanfaatan sungai Citarum dari hulu hingga hilir, katanya, sangat bervariasi. Mulai dari memenuhi kebutuhan rumah tangga, irigasi pertanian, peternakan, industri, hingga pembangkit listrik. Sungai citarum pun mengalir melewati 12 wilayah administrasi kabupaten atau kota.

Citarum merupakan sumber air minum untuk masyarakat Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung. Dengan panjang sekitar 269 kilometer, Citarum mengaliri area irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektare. Tak hanya itu, peran strategis Citarum juga terkait dengan suplai air untuk waduk Jatiluhur, Saguling, dan Cirata, untuk kebutuhan listrik Jawa, Madura, dan Bali.

Saat ini terdapat sekitar 500 pabrik terdapat di daerah hulu Citarum, dan hanya sekitar 20 persennya yang mengelola limbah melalui instalasi pengolahan air limbah. Kebanyakan pabrik, katanya diduga membuang limbah langsung ke anak sungai Citarum dan Citarum tanpa pengawasan laik pihak berwenang.

Yadi menilai masalah Citarum ini sangat kompleks. Selain polusi, luapan Citarum sering menimbulkan banjir yang parah di wilayah Kabupaten Bandung. Sementara penanganan yang dilakukan tidak konsisten dan menyentuh akar persoalannya. Menurut Yadi, untuk menyelesaikan masalah Citarum perlu digelar musyawarah yang melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan dengan Citarum.

"Saya pikir perlu ada semacam musyawarah nasional yang melibatkan semua pihak, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan Citarum. Dari musyawarah ini kita urai jalan keluar masalah Citarum dari hulu sampai hilir dan prosesnya harus konsisten hingga tuntas. Sepanjang pengamatan saya banyak upaya dan program yang melibatkan banyak pihak untuk mengatasi masalah Citarum tapi berakhir tidak jelas," ujarnya.

Menurut Yadi, upaya menyelesaikan masalah Citarum sejalan dengan amanat kosntitusi karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Untuk itu, Yadi berharap di samping melakukan pendekatan kultural, pemerintah harus melakukan penegakan hukum.

"Kita sepakat persoalan Citarum ini persoalan bangsa. Untuk itu mutlak perlu adanya penegakan hukum. Kalau ada pihak-pihak yang melanggar peraturan apakah itu soal limbah dan sebagainya harus ditindak tegas. Contoh soal limbah tegakkan peraturan mengenai amdal dan Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup. Jika tidak disertai penegakan hukum akan sulit mengawal penyelesaian Citarum," tutur Yadi. (sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved