Operasi Tangkap Tangan KPK

Irman Gusman Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Pengurusan Kuota Gula Impor

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, XSS dan MMI yang diduga sebagai pemberi suap

Editor: Kisdiantoro
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua DPD RI, Irman Gusman (kanan) dan Menteri Perdagangan RI, Rahmat Gobel menjadi bagian pembicara dalam diskusi publik Rakyat Dalam Bingkai Nawacita Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2015). Untuk mewujudkan Nawacita pemerintah melakukan terobosan dan strategi untuk memasarkan produksinya langsung bukan lewat negara prantara. Warta Kota/Henry Lopulalan 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Sabtu (18/9/2016), tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu XSS sebagai dirut CVSB, istri XSS berinisial MMI, serta IG.

Ketiganya menjadi tersangka terkait dugaan suap dalam pengurusan kuota gula impor.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, XSS dan MMI yang diduga sebagai pemberi suap ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan IG diduga sebagai penerima suap.

"Pemberian kepada IG terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CVSB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat," ungkap Agus dalam keterangan pers di gedung KPK, Sabtu sore.

Dari operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp 100 juta. (Kompas.com)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved