Kasus Pengeroyokan

Enam Remaja Mengeroyok Asep Hingga Tewas

Kapolres Garut melalui Kasatreskrim Polres Garut, AKP Sugeng Heriyadi, mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi saat korban . . .

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Satreskrim Polres Garut melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan enam remaja di Mapolres Garut, Rabu (7/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Enam pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian ditangkap Satreksrim Polres Garut. Para pelaku yang masih di bawah umur itu mengeroyok Asep Saepudin (25) Jumat (2/9/2016) dini hari.

Kapolres Garut melalui Kasatreskrim Polres Garut, AKP Sugeng Heriyadi, mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi saat korban mendatangi para pelaku yang sedang berkumpul di depan Gedung Bale Paminton, Jalan Ahmad Yani. Korban lalu menegur para pelaku tersebut.

"Suara motor korban yang kencang ini membuat para pelaku marah. Korban lalu turun dari motor dan menantang para pelaku. Sempat terjadi percekcokan hingga berujung keributan," ujar Sugeng saat gelar perkara di Mapolres Garut, Rabu (7/9/2016).

Korban yang kalah jumlah, lanjut Sugeng, lalu terkapar. Saat posisi tertidur, para pelaku melemparkan batu alas lantai parkir gedung yang terkelupas. Batu tersebut diakui Sugeng beratnya bisa mencapai lima kilogram.

Sugeng menyebut, usai melakukan pengeroyokan para pelaku yang berinisial GR (17), KF (16), DS(19), RB 17, RS (17), dan AM (16) lalu melarikan diri. Pihaknya sempat kesulitan untuk mengidentifikasi korban karena tak membawa identitas. Jenazah korban pun dibawa ke RSUD dr Slamet, Garut.

"Jumat sore baru ada keluarga yang mencari ke rumah sakit. Setelah dilihat memang keluarganya. Dari situ kami mulai menyelidiki," katanya. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved