Sabtu, 11 April 2026

Kasus Pembunuhan

Polisi Kejar Penusuk Ujang di Pelataran Ruko di Ciwastra

Pada Sabtu (13/8/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB, Ujang, ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di pelataran rumah toko (ruko) di Jalan Ciwastra

Penulis: dra | Editor: Kisdiantoro
shutterstock
Jenazah. 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi mendalami kasus penusukan yang dialami Ujang Unang (41). Pada Sabtu (13/8/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB, Ujang, ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di pelataran rumah toko (ruko) di Jalan Ciwastra, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

"Kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Joni di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (15/8/2016).

Joni menuturkan, Ujang sendiri ditemukan tak bernyawa di pelataran ruko di Jalan Ciwastra. Diduga, Ujang menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan luka tusuk tubuhnya.

"Korban mengalami luka tusukan. Ada 10 tusukan ditubuhnya. Wajah korban juga lebam diduga akibat pemukulan," katanya.

Saat itu, Polisi yang mendapatkan laporan ada temuan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian. Namun, saat Polisi datang, nyawa Ujang sudah tidak tertolong.

"Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlentang dengan menggunakan tas selendang dan mengenakan jaket kulit berwarna coklat dengan kancing dalam keadaan terbuka," katanya. (dra)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved